Jakarta (ANTARA) - Seorang pria babak belur dihakimi massa karena diduga melecehkan enam anak laki-laki di bawah umur di Jalan Utama Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis.
Pria tersebut ditangkap usai kedapatan menyentuh alat vital anak-anak tersebut saat mereka sedang bermain.
"Tahu-tahu dia masuk (ke rumah salah satu korban), pintu dikunci, ketahuan. Lalu abangnya (kakak korban) teriak-teriak, akhirnya banyak orang tahu," kata Subur, Ketua RT setempat, kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Menurut Subur, insiden itu diketahui kala kakak korban berteriak kepada pelaku yang nampak mencurigakan.
Teriakan itu membuat warga sekitar datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi pelaku.
"Ditanya sama bapaknya si korban, habis ngapain di situ, alasan dia (pelaku) beli pulsa," ujar Subur.
Tidak terima alasan yang disampaikan pelaku, keluarga korban pun murka. Mereka meyakini bahwa pelaku berbohong. Pasalnya, di rumah tersebut tidak ada yang menjual pulsa dan pelaku tidak memiliki ponsel.
"Enggak benar ini, akhirnya disuruh duduk dan dibawa ke pos RW," lanjutnya.
Subur menambahkan, pelaku bukanlah warga sekitar dan ia tidak mengenali pelaku sama sekali.
Dia juga menerima laporan soal dugaan pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap enam orang anak di bawah umur.
Pelaku bahkan disebutnya sudah dua kali melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan salah satu korban sempat mengalami sulit buang air kecil.
"Cowok semua (korban), dapat informasi tadi kakeknya ada laporan sama saya sempat cucunya sampai enggak bisa buang air kecil. Kalau dia udah dua kali kejadian dengan orang yang sama," jelas Subur.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan bahwa perkara tersebut tengah ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
"Sedang ditangani Polres," kata Hasoloan.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana membenarkan bahwa pihaknya sedang memproses kasus tersebut.
"Iya, sedang kita proses," kata Reliana.
Seorang pria pelaku pelecehan babak belur dihakimi massa
Jumat, 10 Mei 2024 6:19 WIB 1040