Jakarta (ANTARA) - Artis Rio Reifan diduga kembali terjerat kasus narkoba usai ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Betul ada penangkapan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo belum menjelaskan secara rinci terkait kronologis, lokasi, waktu, serta barang bukti dari hasil penangkapan artis sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu.
Diketahui, Rio pernah terlibat penyalahgunaan narkoba hingga divonis 1,2 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2015.
Rio kembali berurusan dengan narkoba usai diringkus anggota Polres Metro Bekasi Kota di Ahmad Yani, tepatnya di depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Agustus 2017.
Lagi, Rio Reifan "Tukang Bubur Naik Haji" diciduk polisi
Rabu, 14 Agustus 2019 14:13 WIB 3720