Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah minta Balai Konservasi Sumber Daya Alam menanyakan realisasi izin pinjam pakai jalan lingkar Kota Bengkulu ke Kemenhut.
"Proses minta izin jalan dalam kawasan hutan Cagar Alam Dusun Besar(CADB) Kota Bengkulu sudah masuk lima tahun atau selama satu periode jabatan kepala daerah," kata Junaidi Hamsyah di Bengkulu, Senin. Ia mengatakan, biaya para pejabat mengurus izin pinjam pakai tersebut sudah seimbang dengan membangun jalan baru sepanjang lima kilometer, sedangkan jalan dalam kawasan cagar alam itu hanya 1,5 kilometer.
Pemprov Bengkulu sudah menyiapkan anggaran belasan miliar untuk membangun jalan tersebut termasuk membuat jembatan layang dalam kawasan itu. Namun uang tersebut tidak bisa dicairkan sebelum keluar izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan, sedangkan di dalam kawasan itu sebelumnya sudah dibangun jalan hotmix sekitar tahun 90-an.
Jalan lingkar kota poros nakau-Air Sebakul itu sangat diperlukan untuk kendaraan besar, supaya tidak masuk kota termasuk kendaraan angkutan batu bara dan perkebunan. "Kami mengharapkan izin pinjam pakai itu direalisasikan akhir 2012 dan pada awal 2013 mulai dibangun jalan hotmix dan jembatan layang," ujarnya.
Kepala BKSDA Bengkulu Anggoro Dwi Sujiarto mengatakan, akan menanyakan izin pakai tersebut ke pusat sesuai permintaan gubernur Bengkulu. "Kami belum bisa memastikan dapat terealisasi atau tidak karena semuanya keputusan pusat," katanya.(Z005)
BKSDA Bengkulu diminta tanyakan izin jalan lingkar
Senin, 12 November 2012 8:29 WIB 887
.....Proses minta izin jalan dalam kawasan hutan Cagar Alam Dusun Besar(CADB) Kota Bengkulu sudah masuk lima tahun atau selama satu periode jabatan kepala daerah.....