Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini menyiapkan laporan hasil pekerjaan pembangunan fisik yang bersumber dari dana desa tahap pertama dan kedua untuk mengajukan penyaluran dana desa tahap ketiga sebesar 40 persen.
“Kita sedang menyiapkan ‘out put’ pekerjaan fisik untuk mengajukan penyaluran dana desa tahap ketiga yang di mulai akhir bulan September tahun ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Gianto dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan, dari sebanyak 148 desa di daerah ini, masih ada beberapa desa di antaranya yang salah paham dalam penggunaan sistem baru untuk membuat laporan hasil pekerjaan pembangunan fisik yang bersumber dari dana desa untuk mengajukan dana desa.
Menurutnya, beberapa desa ini belum paham dalam mengikuti hal baru seperti sistem keuangan desa. Dalam sistem baru ini setiap desa di daerah ini langsung input data penggunaan dana desa kemudian diberikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.
Sehingga data dari atau laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang masuk ke BKD tersebut langsung bisa masuk dalam Online Monitoring Sistem Pembedaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN).
“Kita maklum masih ada desa yang belum paham dan kita juga memaklumi apabila ada desa yang belum ada laporan penggunaan dana desa tahap pertama dan kedua tahun ini,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menyatakan, instansinya mulai akhir bulan September tahun ini mulai melakukan rilis laporan hasil pekerjaan pembangunan fisik yang menggunakan dana desa.
Ia menyatakan, instansinya melakukan “jemput bola” keliling desa untuk menghimpun laporan hasil pekerjaan pembangunan fisik untuk mengajukan penyaluran dana desa tahap tiga.
Tahun 2019, Pemerintah Pusat mengalokasikan penyaluran dana desa total Rp124 miliar untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko, lebih banyak ketimbang alokasi untuk tahun sebelumnya sekitar Rp106 miliar.
Mukomuko siapkan laporan untuk ajukan dana desa tahap tiga
Minggu, 29 September 2019 22:05 WIB 1001