Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan menertibkan seluruh depot air minum isi ulang, terutama perizinan dan sumber air sebagai bahan baku.
"Kita akan melihat kelayakan depot air minum isi ulang di daerah ini karena diduga kuat sebagian besar belum memiliki izin," kata Sekretaris Kabupaten Bengkulu Selatan H Zainal Abidin Marahli, Minggu.
Ia mengatakan, pemerintah daerah akan melihat kelayakan usaha depot air minum isi ulang tersebut karena jangan sampai berdampak pada kesehatan masyarakat, meskipun selama ini belum terjadi keracunan dan lainnya.
Seluruh pemilik depot air isi ulang di Bengkulu Selatan tercatat sebanyak 36 pengusaha, mereka akan dikumpulkan bersama instansi berwenang termasukDinas Perdagangan, KLH, Satpol PP dan organisasi asosiasi depot air minum isi ulang (Adamiu) setempat.
Dari 36 pengusaha depot air minum itu, nantinya akan dibina mulai dari petunjuk operasional, distribusi hingga sumber air diambil untuk diolah dan dijual ke masyarakat.
Ia menanggapi keluhan masyarakat akan air minum isi ulang itu karena ada air diproduksi salah satu perusahaan baunya tidak sedap dan diduga diambil dari air sumur dekat rawa.
"Kami menyarankan para pengusaha air minum di daerah itu agar berhati-hati mengelola air sebelum dijual ke masyarakat, bila ada warga mabuk atau mati akibat mengkonsumsi air minum itu, maka akan berurusan kepada penegak hukum," ujarnya.
Ketua Adamiu Bengkulu Selatan Nurdin mengatakan, dari 36 pengusaha air minum di daerah itu baru 20 perusahaan terdaftar resmi sebagai anggota Adamiu, sedangkan lainnya belum memenuhi syarat.
Ada tiga secara sah memiliki izin operasional dikeluarkan Diskoperindag dan bagian Ekonomi Pemkab Bengkulu Selatan, sedangkan 17 lainnya masih dalam pembinaan dan bakal mengurus surat izin secepatnya.
"Asosiasi depot air minum isi ulang juga masih butuh sosialisasi tentang penggunaan prangkat air minum isi ulang kepada pemerintah," kata Nurdin. (T.Z005/Z002)
Depot air minum isi ulang akan ditertibkan
Minggu, 15 Januari 2012 17:44 WIB 5886