Jakarta (ANTARA Bengkulu) - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, menjamin proses peradilan kasus-kasus lingkungan hidup bisa lebih cepat melalui sertifikasi hakim lingkungan.
"Ya, kita jamin agar proses peradilan bisa berlangsung dengan cepat melalui pelatihan ini," ujar Balthasar usai membuka pelatihan sertifikasi hakim lingkungan di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Senin.
Balthasar mengatakan pada tahun ini jumlah kasus lingkungan hidup yang masuk ke peradilan mencapai 245 kasus, namun yang baru terselesaikan hanya 70 kasus.
"Hal itu, karena banyak hakim yang kurang paham mengenai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999," tambah dia.
Seharusnya, kata dia, UU itu perlu dipahami pada penegak hukum.
Proses peradilan cepat, lanjut dia, bisa memberi kepastian kepada pelaku usaha.
"Kami berharap melalui pelatihan ini bisa meningkatkan profesionalisme dan kompetensi hakim," tukas dia.
Ke depannya, pelatihan sertifikasi itu akan dilanjutkan pada tahun mendatang, serta fokus di sejumlah daerah yang memiliki banyak kasus lingkungan seperti di Kalimantan, Sumatera dan Jawa.
Penunjukan hakim yang mengadili kasus-kasus lingkungan diharapkan didasarkan pada kepemilikan sertifikasi tersebut. (ANT)
Menteri LH jamin proses peradilan lebih cepat
Senin, 26 November 2012 17:38 WIB 1621