Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu meningkatkan
sosialisasi pembatasan bahan bakar minyak bersubdisi kepada sektor
industri.
"Karena pembatasan BBM bersubsidi untuk angkutan industri akan
dimulai pada 1 Januari 2013," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya
Mineral Provinsi Bengkulu, Karyamin , Jumat.
Ia mengatakan berdasarkan temuan anggota satgas BPH Migas dari
Jakarta yang melakukan sidak terbuka ke Provinsi Bengkulu bahwa
penyelewengan BBM bersubsidi didominasi angkutan berat, terutama tambang
dan perkebunan.
Hasil sidak terbuka yang dipimpin BPH Migas pusat melibatkan unsur
TNI dan Polri itu menyimpulkan tiga penyebab utama penyelewengan BBM
bersubsidi di Bengkulu.
"Dari tiga masalah itu, yang utama adalah angkutan pertambangan dan perkebunan yang menggunakan BBM bersubsidi," katanya.
Padahal Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 12
tahun 2012 dengan tegas mengatur pembatasan BBM bersubsidi untuk
angkutan berat, namun belum diterapkan di Bengkulu.
Akibatnya, banyak angkutan tambang dan perkebunan yang mengisi BBM
subsidi di SPBU sehinga penyalurannya tidak tepat sasaran. Untuk
menerapkan pembatasan BBM, seluruh Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum
diminta membuat tanki penimbunan BBM nonsubsidi.
"Kami sudah sosialisasikan kepada pemilik SPBU untuk melengkapi
tanki penimbunan BBM nonsubsidi, dan menghentikan pelayanan BBM subsidi
kepada truk pengangkut batu bara dan hasil perkebunan," katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika Provinsi Bengkulu Budi Djatmiko mengatakan peningkatan
sosialisasi sudah dilakukan terhadap pengusaha jasa angkutan dan
perusahaan tambang.
"Sekitar 4.000 unit kendaraan industri angkutan tambang dan
perkebunan yang beroperasi di Bengkulu yang masih menggunakan BBM
bersubsidi," katanya.
Kondisi ini menurut BPH Migas mengakibatkan penyelewengan BBM bersubsidi terjadi di Bengkulu.
Hasil inspeksi mendadak tim satgas BPH Migas akan menjadi bahan
evaluasi dan jika ditemukan tindakan pelayanan BBM bersubsidi dari SPBU
kepada kendaraan angkutan industri maka akan diproses secara hukum.
"Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2013 untuk Provinsi Bengkulu," katanya. (ANTARA)
Pemda tingkatkan sosialisasi pembatasan BBM subsidi
Jumat, 14 Desember 2012 18:54 WIB 1454
.....Karena pembatasan BBM bersubsidi untuk angkutan industri akan dimulai pada 1 Januari 2013.....