“Pengajuan pencairan dana desa tahap ketiga prosesnya sudah sampai ke penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D), dan sebanyak 68 desa yang sudah terbit SP2D untuk mengajukan pencairan dana desa,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penyaluran dana desa, ia menjelaskan, tiga hari setelah SP2D terbit dana desa akan masuk ke rekening desa.
“Kami belum tahu berapa desa yang sudah terbit SP2D yang sudah dan belum menerima penyaluran dana desa dan dana desa tahap ketiga di rekening masing-masing,” ujar Eka.
Ia menjelaskan pula bahwa selain itu ada 78 desa yang sudah menyampaikan berkas persyaratan penyaluran dana desa tahap ketiga ke dinas yang kemudian menyampaikannya ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Desa-desa itu masih menunggu penerbitan SP2D.
Menurut dia, hanya berkas pengajuan penyaluran dana desa dari Desa Sumber Sari dan Desa Pasar Baru belum disampaikan ke BKD karena masih membutuhkan perbaikan.
Berkenaan dengan Desa Pondok Kopi yang sampai sekarang belum mengajukan berkas persyaratan untuk penyaluran dana desa tahap ketiga karena kepala desanya bermasalah, ia mengatakan bahwa Bupati sudah memberhentikan sementara kepala desa yang bersangkutan.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat penjabat sementara kepala desa setempat akan mengajukan berkas persyaratan untuk penyaluran dana desa tahap ketiga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.