Rejang Lebong (ANTARA) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu berjanji akan menindak pelaku perjudian dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan dalam 56 desa di wilayah itu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan panitia Pilkades masing-masing desa guna untuk mengetahui ada tidaknya indikasi perjudian dalam pelaksanannya nanti.
"Tetap nanti akan kita laksanakan penegakan hukum, kalau ada kejadian seperti itu nanti pihak Reskrim akan melakukan penegakan hukum. Ini kan pesta demokrasi, tidak boleh ada yang disusupi seperti itu," ujar dia.
Untuk mendeteksi kemungkinan Pilkades serentak ini dijadikan ajang perjudian pihaknya kata dia, sedang melakukan pemetaan titik-titik dan tingkat kerawanan sehingga bisa langsung dilakukan antisipasi sehingga tidak menimbulkan konflik.
"Kita akan sudah kumpulkan para Bhabinkamtibmas agar dari sekarang ini sudah mengetahui Cakadesnya, berapa jumlah Cakades, tokoh agama dan tokoh masyarakatnya serta daerah rawannya. Hal ini sama dengan pada pelaksanaan Pemilu serentak kemarin," ucapnya.
Jika nantinya dari pemetaan yang mereka lakukan sudah diketahui titik-titik rawan pada pelaksanaan Pilkades serentak tahap III yang akan dihelat 20 Februari 2020 mendatang maka dilakukan penambahan personel pengamanan baik dari Polres Rejang Lebong di-back-up petugas Polda Bengkulu maupun TNI.
Dirinya kata Jeki Rahmat Mustika, lebih baik melibatkan banyak pasukan dalam pengamanan Pilkades di wilayah itu sehingga bisa memberikan rasa aman sehingga bisa menyukseskan pelaksanaannya.
Polisi akan tindak pelaku judi Pilkades di Rejang Lebong
Minggu, 15 Desember 2019 22:22 WIB 1263