Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Komisi Informasi Pusat pada 2012 menerima 800 laporan atau pengaduan tentang sengketa informasi publik.
"Laporan yang kami terima berasal dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan mahasiswa," kata Ketua Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Abdul Rahman Ma'mun di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan, laporan sengketa informasi di daerah juga cukup banyak seperti di Provinsi Jawa Barat mencapai 350 kasus dan Jawa Timur mencapai 250 laporan pada 2012.
Laporan atau pengaduan tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah, kinerja satuan kerja perangkat daerah, dokumen APBD hingga hasil laporan tentang audit keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tren sengketa informasi saat ini antara lain informasi tentang pertanahan yang banyak berasal dari Provinsi Sumatra Barat, informasi tentang hasil ujian masuk perguruan tinggi oleh calon hingga hasil penerimaan calon pegawai negeri sipil.
"Mereka menanyakan mengapa bisa tidak lolos dan nilainya berapa, seperti tes CPNS di Sumatra Utara beberapa waktu lalu," katanya.
Abdul mengatakan dalam penyelesaian sengketa tersebut, KI Pusat dan KI Daerah melakukan fasilitasi dan mediasi, jika tidak ditemukan solusi dapat melalui ajudikasi dimana keputusan yang dihasilkan setara dengan keputusan pengadilan.
Namun, dalam penyelesaian sengketa informasi, perlu dicatat 10 jenis informasi yang dikecualikan antara lain dapat menghambat penegakan hukum, dapat mengganggu persaingan bisnis yang tidak sehat, informasi pertahanan dan keamanan negara, ekonomi nasional dan kepentingan luar negeri dan kepentingan ribadai misalnya rekam medis seseorang, hingga nomor rekening.
"Tapi kalau untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan yang meminta tentu boleh," ujarnya.
Menurutnya, selama ini masyarakat kesulitan menuntut keadilan dalam mendapatkan informasi sehingga perlu pembentukan KI Daerah.
Termasuk Provinsi Bengkulu kata dia yang hingga kini belum membentuk KI Daerah agar segera membentuk lembaga itu.
"Kunjungan kami ke Bengkulu untuk melihat kesiapan pemerintah daerah membentuk KI Daerah," katanya.
Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Budi Djatmiko mengatakan pemerintah daerah mulai membentuk tim seleksi calon anggota komisioner KI Daerah pada awal Januari 2013. (ANTARA)
KIP terima 800 pengaduan sengketa informasi publik
Jumat, 28 Desember 2012 19:57 WIB 1815
.....Kunjungan kami ke Bengkulu untuk melihat kesiapan pemerintah daerah membentuk KI Daerah.....