Jakarta (ANTARA Bengkulu) - Kasus penyalahgunaan narkoba saat ini masih terus menghampiri Indonesia. Para produsen narkoba dari luar negeri bukan lagi menjadikan Indonesia sebagai jalur persinggaha,n tetapi pasar sasaran bisnis haramnya.
Peningkatan peredaran narkoba di Indonesia akan semakin tajam, seiring dengan dengan kenaikan jumlah penyalahgunaan dan pecandu narkoba terlebih didorong oleh faktor harga jual yang sangat tinggi, sehingga menjadikan peredaran gelap narkoba dianggap sebagai bisnis yang cukup menjanjikan.
Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia menyatakan prevalensi penyalahgunaan narkoba diproyeksikan naik 2,56 persen pada 2013.
"Prevalensi penyalahgunaan narkoba diproyeksikan meningkat tiap tahun, pada 2008 sebesar 1,99 persen, 2011 sebesar 2,32 persen, 2013 sebesar 2,56 persen dan 2015 sebesar 2,80 persen," kata Kepala BNN, Irjen Pol Anang Iskandar.
BNN selaku focal point dan leading sector atau executive agency dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus menyatukan langkah untuk mengerakan seluruh komponen masyrakat.
"Hal tersebut dilakukan dengan lebih serius, aktif dan ambisius melalui implementasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 11 Tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di bidang P4GN Tahun 2011-2015," kata Anang.
Dalam upaya peningkatan performa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan demi tercapainya visi "Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015".
BNN memfokuskan prioritas strategi di bidang pemberantasan dan rehabilitasi dengan tetap melaksanakan pencegahan melalui kampanye secara masif di berbagai media, dari kota besar hingga pelosok daerah, katanya.
"Upaya ini diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perkotaan maupun pedesaan yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Anang.
Vonis mati
Anang mengatakan, sebanyak 71 pelaku tindak pidana narkoba yang memperoleh vonis hukuman mati di Indonesia, sebanyak 20 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 51 orang.
Ada pun 51 WNA yang divonis hukuman mati yakni dua orang asal Afrika Selatan, lima orang asal Australia, tiga orang asal Belanda, dua orang asal Brazil, tujuh orang asal China sedangkan Filipina, Ghana, India, Nepal, Prancis, Senegal dan Vietnam masing satu orang. Kemudian Malawi, Malaysia, Pakistan, Thailand dan Zimbabwe masing-masing dua orang.
"Dalam kurun waktu Juli 2011 hingga Desember 2012, sebanyak 328 WNI di luar negeri terancam hukuman mati. Dari jumlah tersebut, 203 orang atau 61,89 persen terancam hukuman mati dengan dakwaan terkait tindak pidana narkoba," kata Anang.
Dalam rentang waktu tersebut sebanyak 63 WNI telah bebas dari ancaman hukuman mati terkait tindak pidana narkoba. Ada pun rinciannya, delapan WNI dilepaskan dari ancaman hukuman mati terkait tindak pidana narkoba di Arab Saudi, 31 WNI di Malaysia, 22 WNI di RRC dan dua WNI di Iran.
"Dengan demikian, saat ini terdapat 140 WNI di luar negeri yang terancam hukuman mati terkait tindak pidana narkoba," kata Anang.
BNN mengungkap 117 kasus narkoba sepanjang tahun 2012, dengan jumlah berkas perkara sebanyak 169 berkas, yang telah selesai disidik serta diserahkan kepada Kejaksaan dan dinyatakan lengkap (P21) sebanyak 87 LKN atau 74,52 persen.
Jumlah berkas perkara yang telah dikirim ke Kejaksaan sebanyak 115 atau 68,1 persen. Sisanya sebanyak 54 berkas perkara masih dalam proses penyidikan dan segera dikirim ke Kejaksaan, katanya.
"Sedangkan jumlah tersangka yang berhasil diamankan oleh BNN sebanyak 187 tersangka," kata Anang.
Dari keseluruhan aset yang berhasil disita setelah dikonversi ke dalam nilai Rupiah berjumlah Rp28.977.344.973,-. Nilai aset yang kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan berjumlah Rp19.504.810.125,-. Nilai aset yang kasusnya belum selesai ditangani berjumlah Rp9.472.534.848,-.
"Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita selama tahun 2012 adalah sabu sebanyak 79,24 kilogram, ganja sebanyak 315,34 kilogram, kokain sebanyak 858,40 gram, heroin sebanyak 14,41 kilogram, ekstasi sebanyak 1.420.685 butir, prekursor padat sebanyak 50,16 kilogram dan 11.480 butir dan prekursor cair sebanyak 15.818 mililiter," katanya.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba yang sudah dilaksanakan hingga saat ini sebanyak 27 kali, dengan rincian sabu sebanyak 76,41 kilogram, ganja sebanyak 314,72 kilogram, kokain sebanyak 793,90 gram, heroin sebanyak 14,05 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.418.669 butir.
Tunggak kasus
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama tahun 2012 menangani 26.561 kasus narkoba dan telah terselesaikan 22.822 kasus atau 81 persen, sehingga 3.739 kasus masih menjadi tunggakan atau 19 persen pada 2013.
"Jumlah tersangka kasus narkoba selama tahun 2012 sebanyak 32.892 orang," kata Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Timur Pradopo.
Ada pun barang bukti yang diamankan yakni ganja kering sebanyak 21.000 kilogram, lahan ganja seluas 88 hektare, heroin sebanyak 34.000 gram, ekstasi sebanyak 2,8 juta butir dan sabu-sabu sebanyak 1,9 ton, katanya.
Beberapa kasus besar narkoba yang menjadi perhatian publik selama tahun 2012 diantaranya pengungkapan jaringan sindikat narkotika Iran-Indonesia jenis sabu-sabu pada tanggal 20 Januari 2012.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari mengatakan barang bukti yang berhasil disita oleh Polri secara kualitas maupun kuantitas terus meningkat terutama narkotika jenis ATS (Amphetamine Type Simultan) seperti ekstasi dan sabu.
"Beberapa waktu terakhir narkotika jenis ATS ini banyak diselundupkan baik melalui jalur laut maupun udara oleh jaringan sindikat sebagai perubahan modus operandi, yang tadinya laboratorium gelap narkoba," kata Arman.
Untuk produksi di dalam negeri sebagai sebagai "home industry' atau "kitchen lab", dimana antara tahun 2010 dan 2011 banyak bermunculan dan sebagian besar dan hampir seluruhnya dapat diungkap oleh Polri. Sehingga sindikat narkoba untuk tahun 2012 mengubah modus operandinya dengan mengirim dari luar negeri terutama berasal dari China, Malaysia, Iran, India, Thailand dan Belanda. (Antara)
Catatan akhir tahun - Peredaran gelap narkoba masih mengintai Indonesia
Sabtu, 29 Desember 2012 10:53 WIB 2778