Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta aparat kepolisian memasang garis polisi di Masjid Agung At Taqwa Kota Bengkulu pasca satu orang jamaah tabligh yang menetap di masjid tersebut dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.
Selain itu Rohidin juga meminta gugus tugas penanganan COVID-19 di Bengkulu melakukan sterilisasi terhadap seluruh area masjid dan melakukan isolasi terhadap seluruh jamaah tabligh yang masih berada didalam masjid tersebut.
Baca juga: Gubernur umumkan kasus positif COVID-19 pertama di Bengkulu
"Meminta aparat kepolisian mengisolasi dan memasang police line di Masjid Agung At Taqwa Kota Bengkulu. Jamaah tablig andai masih ada didalamnya tidak boleh keluar," kata Rohidin dalam konferensi pers di Bengkulu, Selasa (31/3).
Selain itu Rohidin juga memerintahkan gugus tugas penanganan COVID-19 Kota Bengkulu melakukan pelacakan terhadap siapa saja orang yang pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut.
Baca juga: Ribuan orang masuk Bengkulu melalui Rejang Lebong
Baca juga: Kota Bengkulu alokasi Rp200 miliar untuk penanganan COVID-19
Gugus tugas penanganan COVID-19 harus melakukan penelusuran terhadap siapa saja penumpang bus Putra Rafflesia yang berangkat dari Lampung ke Bengkulu bersama dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut.
Selain itu melakukan penelusuran terhadap seluruh tenaga kesehatan di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, karena sebelumnya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut sempat dirawat disana.
"Gugus tugas Kota Bengkulu harus memastikan berapa jumlah orang yang pernah kontak sama dia dan dilakukan isolasi ditempat tertentu yang terpisah dari fasilitas umum," tegas Gubernur Bengkulu.
Darurat COVID-19, Masjid Agung At Taqwa Bengkulu disegel
Selasa, 31 Maret 2020 10:02 WIB 8088