Marubeni gandeng Impack Pratama garap kerjasama daur ulang sampah plastic

Marubeni gandeng Impack Pratama garap kerjasama daur ulang sampah plastic

Marubeni Corporation (“Marubeni”) telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Grup Impack Pratama melalui anak perusahaannya yang bernama PT Sirkular Karya Indonesia (“SKI”) pada tanggal 6 Desember 2024

Jakarta (ANTARA) Marubeni Corporation (Marubeni) telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Grup Impack Pratama melalui anak perusahaannya yang bernama PT Sirkular Karya Indonesia (SKI) pada tanggal 6 Desember 2024.

SKI, sebagai unit operasional Grup Impack yang mengusung inisiatif hijau, akan berfokus pada mendaur naik sampah plastik menjadi produk bangunan yang bernilai tambah, yang selanjutnya akan dipasarkan melalui jaringan distribusi terpadu Impack yang tersebar di seluruh Indonesia.

SKI saat ini telah memanfaatkan botol PET daur ulang sebagai bahan baku produk atap ECOLITE, serta mendaur naik kantong plastik HDPE/LDPE menjadi panel ACP DECOBOND/ALCOTUFF, dan dalam waktu dekat akan memperkenalkan produk atap ALDURO pertama yang terbuat sepenuhnya dari 100% limbah plastik berbagai jenis yang didaur ulang, ujar Direktur Sustainability dan Product Development SKI Sugiarto Romeli.

Marubeni berperan dalam mendukung pengelolaan limbah plastik untuk SKI, dengan memastikan pengamanan dan pengadaan limbah plastik yang bersumber dari industri dan pengumpul sampah. Selain itu, Marubeni juga memanfaatkan jaringan globalnya untuk memfasilitasi ekspor produk SKI, serta melakukan penelitian dan pengembangan terkait plastic credit dan carbon credit dalam ekosistem daur ulang ini.

Baik Impack Pratama maupun Marubeni berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem yang unik ini, menjadikan SKI sebagai salah satu model bisnis operasional sejenis yang paling sukses di Indonesia.

Seluruh teknologi pengolahan dan pengetahuan teknis dikembangkan secara internal melalui Impack Research and Innovation Center (IRIC).
Pewarta : PR Wire
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2024