Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini kembali batal melaksanakan kegiatan eliminasi anjing yang berkeliaran di permukiman penduduk dan fasilitas umum karena anggaran itu digunakan untuk “refocusing” kegiatan lain.
“Eliminasi anjing liar di daerah ini tahun 2021 batal karena anggaran untuk itu digunakan untuk ‘refocusing’ kegiatan lain,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Minggu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko sejak tahun 2018 sampai sekarang mendapatkan alokasi dana untuk melakukan eliminasi anjing liar, tetapi karena anggaran untuk itu digunakan untuk kegiatan lain.
Ia mengatakan, instansinya tahun ini mendapat alokasi dana sekitar Rp50 juta yang bersumber dari dana alokasi umum untuk mengeliminasi atau memusnahkan sedikitnya 150 ekor anjing yang berkeliaran di permukiman penduduk di daerah itu.
Alokasi anggaran sekitar Rp50 juta tersebut untuk melaksanakan lima kali kegiatan eliminasi anjing liar di lima kecamatan daerah ini, yakni Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Penarik, Kecamatan V Koto dan Kecamatan XIV Koto.
Ia mengatakan, dana sebesar itu untuk membeli racun jenis stricnin sebanyak satu kilogram dan untuk operasional tim gabungan yang melakukan kegiatan eliminasi anjing liar yang terdiri dari dinas ini, polisi, TNI dan instansi terkait di lingkungan pemerintah setempat.
Selanjutnya, ia menyatakan, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah desa dan masyarakat secara swadaya melakukan pengendalian terhadap anjing liar yang mengganggu masyarakat di wilayahnya.
“Terserah mereka melakukan pengendalian dengan cara mereka, untuk mengeliminasi anjing lair yang benar-benar meresahkan masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ujarnya pula.
Ia mengatakan, terkait dengan cara untuk mengeliminasi anjing liar yang berkeliaran di pemukiman pendudukan di daerah ini sebaiknya disepakati oleh masyarakat di wilayannya.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
“Eliminasi anjing liar di daerah ini tahun 2021 batal karena anggaran untuk itu digunakan untuk ‘refocusing’ kegiatan lain,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Minggu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko sejak tahun 2018 sampai sekarang mendapatkan alokasi dana untuk melakukan eliminasi anjing liar, tetapi karena anggaran untuk itu digunakan untuk kegiatan lain.
Ia mengatakan, instansinya tahun ini mendapat alokasi dana sekitar Rp50 juta yang bersumber dari dana alokasi umum untuk mengeliminasi atau memusnahkan sedikitnya 150 ekor anjing yang berkeliaran di permukiman penduduk di daerah itu.
Alokasi anggaran sekitar Rp50 juta tersebut untuk melaksanakan lima kali kegiatan eliminasi anjing liar di lima kecamatan daerah ini, yakni Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Penarik, Kecamatan V Koto dan Kecamatan XIV Koto.
Ia mengatakan, dana sebesar itu untuk membeli racun jenis stricnin sebanyak satu kilogram dan untuk operasional tim gabungan yang melakukan kegiatan eliminasi anjing liar yang terdiri dari dinas ini, polisi, TNI dan instansi terkait di lingkungan pemerintah setempat.
Selanjutnya, ia menyatakan, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah desa dan masyarakat secara swadaya melakukan pengendalian terhadap anjing liar yang mengganggu masyarakat di wilayahnya.
“Terserah mereka melakukan pengendalian dengan cara mereka, untuk mengeliminasi anjing lair yang benar-benar meresahkan masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ujarnya pula.
Ia mengatakan, terkait dengan cara untuk mengeliminasi anjing liar yang berkeliaran di pemukiman pendudukan di daerah ini sebaiknya disepakati oleh masyarakat di wilayannya.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021