DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk mempertahankan semua tenaga honorer pendidik dan non kependidikan tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah ini.
"Kami secara kelembagaan mendukung pemkab, apalagi mereka sudah dibentuk tim dan telah melakukan asessment. Kami menyerahkan ke pemerintah daerah dengan pertimbangan daerah ini kekurangan tenaga guru," kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan hal itu menanggapi hasil rapat kerja dengan pemerintah daerah setempat terkait solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga guru di SD dan SMP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Pemerintah daerah setempat mempertahankan tenaga honorer pendidik dan non kependidikan tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah ini dengan pertimbangan sebelum assessment saja daerah ini kekurangan sebanyak 190 orang tenaga.
"Sebelumnya assessment daerah ini kekurangan tenaga pendidikan tingkat SD sebanyak 100 orang dan tenaga pendidikan tingkat SMP sebanyak 90 orang," ujarnya.
Ia mengatakan, kemungkinan nanti tenaga pendidikan yang di rasional double job atau bekerja selain tenaga honorer daerah juga bekerja sebagai perangkat desa atau pendamping bantuan sosial dan tenaga honorer yang tidak aktif.
Ia mengatakan, berapa pun usulan kebutuhan anggaran untuk gaji honorer daerah, lembaganya akan mempertimbangkan dan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah dimasukkan.
"Sudah kita masukkan, dan usulan pemerintah kita pertimbangkan. Dan tidak perlu ada keraguan asessment untuk meningkatkan kemampuan peserta didik kita," ujarnya pula.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Yandaryat mengatakan pemerintah daerah setempat akan menambah anggaran untuk gaji para tenaga honorer pendidik dan non kependidikan tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah ini.
"Anggaran untuk gaji honorer daerah sekitar Rp1,3 miliar hingga Rp1,5 miliar. Anggaran sebesar ini untuk gaji honorer selama enam bulan kedepan," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah setempat sebelumnya berencana merumahkan sebanyak 333 dari 783 pegawai daerah dengan perjanjian kerja atau honorer pendidik dan non kependidikan tingkat SD, karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji yang bersumber dari APBD 2022.
Sebanyak 702 orang tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SMP. Dari sebanyak 702 orang tersebut sebanyak 422 orang di antaranya pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 280 tenaga honorer daerah.
Namun mulai bulan Juli 2022 daerah ini hanya menyiapkan anggaran untuk membayar sebanyak 150 orang tenaga honorer, dan 130 orang honorer tidak dianggarkan
Kemudian sebanyak 1.304 orang tenaga guru dan tata usaha tingkat SD, sebanyak 832 kurang berstatus sebagai PNS dan PPPK, dan 472 orang berstatus tenaga honorer daerah.
Dari sebanyak 472 orang tenaga honorer, sebanyak 162 orang yang dirumahkan karena tidak tersedia anggaran untuk membayar gaji tenaga honorer ini.
“Namun tidak memungkinkan memberhentikan sebanyak 172 orang tenaga honorer tingkat SD itu. Jika pemberhentian dilakukan, jelas kita sangat meragukan kualitas pendidikan anak," katanya. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"Kami secara kelembagaan mendukung pemkab, apalagi mereka sudah dibentuk tim dan telah melakukan asessment. Kami menyerahkan ke pemerintah daerah dengan pertimbangan daerah ini kekurangan tenaga guru," kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan hal itu menanggapi hasil rapat kerja dengan pemerintah daerah setempat terkait solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga guru di SD dan SMP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Pemerintah daerah setempat mempertahankan tenaga honorer pendidik dan non kependidikan tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah ini dengan pertimbangan sebelum assessment saja daerah ini kekurangan sebanyak 190 orang tenaga.
"Sebelumnya assessment daerah ini kekurangan tenaga pendidikan tingkat SD sebanyak 100 orang dan tenaga pendidikan tingkat SMP sebanyak 90 orang," ujarnya.
Ia mengatakan, kemungkinan nanti tenaga pendidikan yang di rasional double job atau bekerja selain tenaga honorer daerah juga bekerja sebagai perangkat desa atau pendamping bantuan sosial dan tenaga honorer yang tidak aktif.
Ia mengatakan, berapa pun usulan kebutuhan anggaran untuk gaji honorer daerah, lembaganya akan mempertimbangkan dan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah dimasukkan.
"Sudah kita masukkan, dan usulan pemerintah kita pertimbangkan. Dan tidak perlu ada keraguan asessment untuk meningkatkan kemampuan peserta didik kita," ujarnya pula.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Yandaryat mengatakan pemerintah daerah setempat akan menambah anggaran untuk gaji para tenaga honorer pendidik dan non kependidikan tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah ini.
"Anggaran untuk gaji honorer daerah sekitar Rp1,3 miliar hingga Rp1,5 miliar. Anggaran sebesar ini untuk gaji honorer selama enam bulan kedepan," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah setempat sebelumnya berencana merumahkan sebanyak 333 dari 783 pegawai daerah dengan perjanjian kerja atau honorer pendidik dan non kependidikan tingkat SD, karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji yang bersumber dari APBD 2022.
Sebanyak 702 orang tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SMP. Dari sebanyak 702 orang tersebut sebanyak 422 orang di antaranya pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 280 tenaga honorer daerah.
Namun mulai bulan Juli 2022 daerah ini hanya menyiapkan anggaran untuk membayar sebanyak 150 orang tenaga honorer, dan 130 orang honorer tidak dianggarkan
Kemudian sebanyak 1.304 orang tenaga guru dan tata usaha tingkat SD, sebanyak 832 kurang berstatus sebagai PNS dan PPPK, dan 472 orang berstatus tenaga honorer daerah.
Dari sebanyak 472 orang tenaga honorer, sebanyak 162 orang yang dirumahkan karena tidak tersedia anggaran untuk membayar gaji tenaga honorer ini.
“Namun tidak memungkinkan memberhentikan sebanyak 172 orang tenaga honorer tingkat SD itu. Jika pemberhentian dilakukan, jelas kita sangat meragukan kualitas pendidikan anak," katanya. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022