Dinas Pertanian (Distan)  Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, akan membentuk satuan tugas yang bertugas mengeliminasi atau memusnahkan anjing yang berkeliaran di permukiman penduduk dan fasilitas umum di daerah ini.
 
"Nanti ada satgas khusus yang akan dibentuk untuk melaksanakan tugas eliminasi anjing liar di daerah ini," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Diana, di Mukomuko, Senin.
 
Distan Kabupaten Mukomuko tahun ini berencana mengeliminasi atau memusnahkan sekitar 200 ekor anjing yang berkeliaran di permukiman penduduk dan fasilitas umum di daerah ini dan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp50 juta yang bersumber dari APBD perubahan tahun ini untuk operasional satgas dan pembelian racun.
 
Ia mengatakan, anggota satgas khusus eliminasi anjing liar ini sama dengan keanggotaan satgas yang lama, yakni petugas peternakan dan kesehatan hewan, TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya di daerah ini.
 
Terkait dengan racun yang digunakan untuk mengeliminasi anjing liar, ia mengatakan, pihaknya telah menghubungi penyedia dan mereka bisa menyediakan racun untuk memusnahkan anjing liar.
 
Sedangkan sasaran kegiatan eliminasi anjing liar, katanya, di wilayah yang paling banyak kasus gigitan hewan penular rabies jenis anjing di daerah ini.
 
Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan kroscek data wilayah yang paling banyak kasus gigitan hewan penular rabies di Dinas Kesehatan.

"Saat ini kami sedang disibukkan kegiatan penanggulanan penyakit mulut dan kuku (PMK), jadi belum sempat menghubungi pihak Dinas Kesehatan untuk meminta data wilayah yang paling banyak kasus gigitan hewan penular rabies," ujarnya.
 
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko sebanyak 65 orang warga setempat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies anjing, kucing, dan monyet sejak bulan Januari hingga Agustus 2022.
 
Dari sebanyak 65 warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies tersebut, sebanyak 43 warga di antaranya digigit anjing, 18 warga digigit kucing, dan empat warga digigit monyet.
 
Kemudian, dari sebanyak 65 kasus gigitan hewan penular rabies tahun ini, sebanyak dua kasus pada bulan Januari, enam kasus bulan Februari, delapan kasus bulan Maret, lima kasus bulan April, tujuh kasus bulan Mei, 15 kasus bulan Juni, 10 kasus bulan Juli, dan 12 kasus bulan Agustus.
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022