Sebanyak 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mulai mengembalikan secara bertahap kerugian negara temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencapai Rp5,4 miliar.

"Dari 36 OPD yang ada temuan BPK sehingga dikenakan Tuntutan Ganti Rugi atau TGR saat ini semuanya sudah mengembalikannya, sebanyak 30 OPD sudah selesai dan enam OPD lainnya masih dalam proses untuk diselesaikan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan enam OPD yang belum menyelesaikan TGR tersebut sebelumnya sudah melakukan pengembalian dengan cara mencicil mengingat jumlah temuan tergolong besar.

Baca juga: Inspektorat Rejang Lebong pulihkan keuangan negara hasil temuan BPK
Baca juga: Inspektorat Rejang Lebong tindak lanjuti temuan BPK


"Dari temuan BPK sebesar Rp5,4 miliar itu yang sudah dikembalikan saat ini jumlahnya sudah lebih dari Rp3 miliar. Untuk enam OPD lainnya kami minta agar segera menyelesaikannya," kata dia.

Pemulihan keuangan negara dari BPK tersebut, kata dia, adalah 100 persen. Dalam waktu dekat Pemkab Rejang Lebong akan rapat dengan sejumlah OPD yang belum menyelesaikan TGR. Batas waktu yang diberikan BPK sebelumnya 60 hari setelah hasil audit diterima daerah itu pada pertengahan Juni 2023 lalu.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria menyebutkan pihaknya saat ini tengah mengupayakan pemulihan keuangan negara daerah itu hasil temuan BPK tahun anggaran 2022 lalu.

Baca juga: Inspektorat Rejang Lebong minta OPD tindaklanjuti temuan BPKBaca juga: 12 OPD harus kembalikan temuan BPK

Menurut dia, temuan atas laporan hasil pemeriksaan BPK di Pemkab Rejang Lebong ini terjadi di semua OPD baik dalam kegiatan fisik maupun perjalanan dinas sehingga harus mengembalikannya dalam bentuk TGR.

Beberapa OPD menjadi temuan dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu ini di antaranya berupa kegiatan fisik di dinas PUPR setempat dan beberapa dinas lainnya, kemudian kegiatan perjalanan dinas maupun pembayaran honor tim kerja.

Baca juga: Satu parpol di Rejang Lebong gagal lakukan perbaikan pendaftaran
Baca juga: 13 madrasah di Rejang Lebong terapkan kurikulum merdeka

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023