Kementerian Keuangan Melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu menyebutkan, pemanfaatan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik di wilayah tersebut saat ini telah mencapai Rp1 triliun.
 
Pemanfaatan anggaran Rp1 triliun atau 70,93 persen dari pagu Rp1,41 triliun yang disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Bengkulu.
 
"Pemanfaatan DAK nonfisik di Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga September 2023 sebesar Rp1 triliun," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Minggu.
 
Dengan tercapainya 70 persen lebih pemanfaatan anggaran DAK non isik di Bengkulu, ia terus mengimbau agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memanfaatkan dana tersebut guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Provinsi Bengkulu.
 
Hal itu termasuk penyaluran DAK nonfisik di Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp222,36 miliar atau 74,1 persen dari pagu Rp300,07 miliar, Kabupaten Rp74,56 miliar atau 68,03 persen dari pagu Rp109,59 miliar.
 
Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp115,63 miliar atau 70,02 persen, Kabupaten Rejang Lebong Rp99,15 miliar atau 70,05 persen dari pagu Rp141,54 miliar.
 
Selanjutnya Kota Bengkulu sebesar Rp117,91 miliar atau 75,08 persen dari pagu Rp157,06 miliar, Kabupaten Kaur Rp60 miliar atau 69,06 persen dari pagu Rp86,88 miliar, Kabupaten Seluma yaitu Rp81,26 miliar atau 68,83 persen dari pagu Rp118,06 miliar.
 
Kemudian, kata Bayu, Kabupaten Mukomuko sebesar Rp74,33 miliar atau 69,4 persen dari pagu Rp107,10 miliar, Kabupaten Lebong yaitu Rp44,28 miliar atau 68,9 persen dari pagu Rp64,27 miliar.
 
Kabupaten Kepahiang mencapai Rp54,50 miliar atau 70,89 persen dari pagu Rp76,88 miliar dan terakhir Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp58,82 miliar atau 67,41 persen dari pagu yang dianggarkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp87,26 miliar.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023