"Untuk penyaluran DAK non fisik di wilayah Bengkulu sebesar Rp503,75 miliar dari total pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat sebanyak Rp1,43 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Bengkulu, Jumat.
Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Bengkulu untuk dapat memanfaatkan anggaran DAK non fisik untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Provinsi Bengkulu.
Sebab, terang Bayu, anggaran DAK non fisik dapat digunakan untuk membiayai kegiatan sekolah seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler.
Kemudian, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hingga pembayaran honor di wilayah Bengkulu selama 2024.
"Saya minta agar seluruh dinas pendidikan dan sekolah segera merealisasikan dana DAK non fisik secara baik agar dapat meningkatkan kualitas dunia pendidikan di wilayah kerja KPPN Bengkulu," ujar dia.
Diketahui, berikut penyaluran anggaran DAK non fisik di wilayah Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu mencapai Rp120,44 miliar dari pagu sebesar Rp312,98 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp59,71 miliar dari pagu Rp167,20 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan dengan penyaluran yaitu Rp38 miliar dari total pagu Rp109,89 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp46,44 miliar dari pagu Rp137,48 miliar, Kabupaten Seluma Rp43,49 miliar dari pagu Rp120,70 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Kaur dengan penyaluran Rp19,02 miliar dari total pagu Rp88,23 miliar, Kabupaten Mukomuko sebanyak Rp38,06 miliar dari pagu Rp105,52 miliar.
Kabupaten Lebong yaitu Rp22,93 miliar dari total pagu Rp66,89 miliar, Kabupaten Kepahiang dengan penyaluran Rp27,22 miliar dengan total pagu Rp79,62 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp29,14 miliar dari pagu Rp88,08 miliar dan Kota Bengkulu sebanyak Rp59,23 miliar dari pagu Rp161,94 miliar.