Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, realisasi penyaluran bantuan operasional keluarga berencana (KB) sejak Januari 2024 hingga awal April di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp13,52 miliar.
"Realisasi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) nonfisik untuk program bantuan operasional keluarga berencana sebesar Rp13,52 miliar dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp42,22 miliar," kata Kepala Kantor (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya, di Bengkulu, Senin.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Realisasi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) nonfisik untuk program bantuan operasional keluarga berencana sebesar Rp13,52 miliar dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp42,22 miliar," kata Kepala Kantor (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya, di Bengkulu, Senin.
Untuk penyaluran bantuan operasional KB paling banyak berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp2,39 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan 0Rp2,04 miliar, Kabupaten Seluma Rp1,96 miliar.
Lalu, Kabupaten Kaur mencapai Rp1,82 miliar, Kabupaten Lebong Rp1,59 miliar, Kota Bengkulu Rp1,45 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp1,41 miliar, dan Kabupaten Mukomuko Rp839,66 miliar.
Bayu menerangkan, anggaran bantuan operasional KB dapat digunakan untuk menekan angka stunting, mendukung program keluarga berencana dan masih banyak lagi.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan pihak terkait untuk memanfaatkan anggaran operasional tersebut untuk membantu mengatasi permasalahan kesehatan di Bengkulu, salah satunya stunting.
"Kanwil DJPb Bengkulu meminta agar anggaran tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh pemda masing-masing, untuk membantu masyarakat dan pemda mematuhi juknis dan juklak yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan terkait teknis masing-masing serta mempercepat penyampaian pelaporan penggunaan dana agar tidak telat untuk tahap selanjutnya," ujar Bayu.
Berikut alokasi bantuan operasional keluarga berencana di Bengkulu, yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan Rp4,25 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp6,01 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp4,62 miliar, Kota Bengkulu Rp3,82 miliar, Kabupaten Kaur Rp4,56 miliar, Kabupaten Seluma Rp4,66 miliar.
Kemudian, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp4,04 miliar, Kabupaten Lebong Rp3,04 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp3,06 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp3,72 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024