Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan penjabat untuk pengganti Kepala Desa Tunggal Jaya Rismanaji yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 2024 dengan menjadi calon wakil bupati.
 
"Dalam waktu dekat ini SK pemberhentian dan pengangkatan penjabat untuk pengganti Kepala Desa Tunggal Jaya yang mengundurkan diri diterbitkan," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin di Mukomuko, Minggu.
 
Kepala Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam Rismanaji sejak sebulan yang lalu mengundurkan diri dari jabatannya karena ia bakal mengikuti Pilkada 2024 sebagai calon wakil bupati.
 
Ia mengatakan, proses di BPD dan kecamatan sudah selesai, dan sejak beberapa hari yang lalu usulan pemberhentian dan pengangkatan penjabat untuk pengganti Kepala Desa Tunggal Jaya sudah masuk ke Dinas PMD Mukomuko.
 
"Langsung kami proses dan dinaikkan draf SK ke Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko," ujarnya.
 
Ia mengatakan pihaknya juga mengajukan SK pemberhentian dan pengangkatan Kasi Pemerintahan Kecamatan Teras Terunjam Ujang Selamat sebagai penjabat pengganti untuk Kepala Desa Tunggal Jaya guna ditandatangani oleh bupati.
 
Artinya, kalau ini nanti tidak ada perbaikan, maka langkah selanjutnya paraf asisten dan sekda lalu ditandatangani oleh Bupati Mukomuko.
 
Proses usulan untuk penjabat Kades Tunggal Jaya disampaikan kepada bupati melalui camat, terus BPD menyampaikan ke camat lalu camat yang mengajukan penjabat.
 
Sementara itu, Kades Tunggal Jaya Rismanaji mengundurkan diri dari jabatannya karena bakal mengikuti Pilkada 2004 sebagai calon wakil bupati mendampingi Renjes mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu sebagai calon bupati.
 
Pasangan Renjes-Rismanaji yang diusung tiga partai politik, yakni PKB, PPP, dan Partai Hanura telah mendaftar ke KPU Kabupaten Mukomuko.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024