Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah meningkatkan patroli siber guna mencegah penyebaran berita hoaks, isu SARA dan ujaran kebencian menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah itu.

"Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 ini kita telah meningkatkan patroli siber di media sosial guna mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran baik itu yang dilakukan anggota maupun masyarakat yang tidak bertanggung jawab," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak di Mapolres Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, patroli siber yang dilakukan pihaknya itu selain untuk mengantisipasi timbulnya konflik dalam masyarakat akibat penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian maupun isu SARA.

Sejauh ini pihaknya, kata dia, belum menemukan adanya pelanggaran berat yang terjadi di media sosial, dan sudah memberikan peringatan kepada sejumlah admin grup media sosial yang ada di daerah itu.

"Jika ditemukan adanya informasi yang disampaikan warga di media sosial yang dapat menimbulkan kegaduhan kita langsung konfirmasi kepada yang membuat dan admin di medsos itu dan langsung crosschek, namun link berita tersebut tidak bisa dihubungi sehingga dipastikan itu adalah akun palsu," terangnya.

Kepada admin grup media sosial yang meloloskan penyebaran berita-berita hoaks ini, kata dia, akan dikoordinasikan dengan bagian reskrim agar bisa dipanggil dan dapat dikenakan sanksi hukum atas pelanggaran ITE.

Dia mengimbau kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan sosial dengan tidak menyebarkan berita-berita yang belum diketahui kebenarannya sehingga dapat membuat kegaduhan dalam masyarakat.

"Kita mengimbau masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga nantinya pilkada bisa berjalan dengan kondusif," demikian Sinar Simanjuntak.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024