Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mengawasi kegiatan sosialisasi kampanye di media cetak dan elektronik yang dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah di wilayah tersebut.

"Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan hingga saat ini, belum ditemukan adanya sosialisasi kampanye di media massa elektronik maupun cetak yang melanggar aturan," kata Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bengkulu yang memasang iklan, berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Iklan kampanye disampaikan melalui penyampaian visi, misi, serta program yang akan dijalankan jika terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota Bengkulu periode 2024–2029," ujarnya.

Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa Bawaslu Kota Bengkulu akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan hingga masa kampanye iklan di media berakhir pada 23 November 2024.

Selain pengawasan, Bawaslu Kota Bengkulu juga gencar melakukan sosialisasi terkait pengawasan kampanye iklan melalui media massa cetak dan elektronik menjelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu menekankan kepada para peserta pemilu, melalui liaison officer (LO) masing-masing, tentang pentingnya menjaga kondusivitas menjelang masa tenang yang dimulai pada 23 November 2024.

"Setiap aktivitas kampanye harus disertai pemberitahuan resmi, termasuk kepada pihak kepolisian, guna mencegah potensi pelanggaran," kata Rahmat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalkan pelanggaran, memastikan demokrasi yang sehat, dan menjamin seluruh proses kampanye berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Bawaslu Kota Bengkulu berkomitmen mengawasi seluruh tahapan kampanye secara maksimal menjelang pelaksanaan pemungutan suara," katanya.

Rahmat berharap seluruh pihak dapat berkontribusi positif dalam menjaga integritas pemilu, baik dalam pelaksanaan kampanye maupun pengawasan di lapangan.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024