Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri di Bengkulu, Selasa menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan guna menghindari adanya persepsi dari masyarakat terkait dukungan.
"Kita mengingatkan untuk proses debat kedua akan kita sampaikan ketika rapat bersama dengan komisi pemilihan umum (KPU) agar pasangan calon tidak menyebutkan nama-nama pejabat," ujar dia.
Sebab, selama proses debat pertama yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bengkulu pada Sabtu (26/10/2024) untuk lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bengkulu dengan tema terkait 'tata kelola pemerintahan yang baik menuju pelayanan publik yang efektif' banyak pasangan calon menyebutkan nama-nama pejabat yang saat ini tengah menjabat.
Untuk nama-nama yang disebutkan oleh pasangan calon wali kota Bengkulu tersebut seperti anggota KPU RI, ketua umum partai politik, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bengkulu dan nama pejabat lainnya.
"Penyebutan nama-nama pejabat daerah dan pusat sebaiknya dihindari jangan sampai menimbulkan persepsi di masyarakat terkait dengan dukungan. Jadi sebaiknya hal-hal demikian dihindari," terang Ahmad.
Diketahui, KPU Kota Bengkulu telah menetapkan lima pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bengkulu yaitu nomor urut satu (1) pasangan Dani Hamdani dan Sukatno yang diusung oleh dua partai politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Nomor urut dua yaitu pasangan calon Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi melalui jalur independen.
Selanjutnya nomor urut tiga yaitu Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari yang diusung oleh tiga partai politik yaitu Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Pasangan calon nomor urut empat adalah Benny Suharto dan Fahrizal yang diusung oleh sejumlah partai politik yang terdiri Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Kemudian, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Ummat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Serta nomor urut lima yaitu pasangan Deddy Wahyudi dan Rony Tobing yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).