"Pengawasan dilakukan untuk memastikan pemilihan yang jujur dan transparan, serta tim sukses atau simpatisan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu di dunia maya terkait konten hoaks dan lainnya," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari di Bengkulu, Kamis.
Baca juga: DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Bengkulu Selatan
Ia mengatakan patroli siber tersebut dilakukan sesuai instruksi dari Bawaslu RI dengan fokus pengawasan utama, yaitu media sosial resmi milik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu.
Sementara itu, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga saat ini, Bawaslu Kota Bengkulu belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon tersebut.
Baca juga: Ratusan APK melanggar aturan, Bawaslu Bengkulu beri waktu tiga hari untuk perbaikan
Baca juga: Ratusan APK melanggar aturan, Bawaslu Bengkulu beri waktu tiga hari untuk perbaikan
Namun, kata dia, jika dalam proses kampanye dan tim patroli menemukan adanya pelanggaran maka sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilanggar seperti sanksi administratif bahkan pidana pemilu.
Untuk itu, kata Leka, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran yang mungkin terjadi di media sosial selama masa kampanye pilkada di Kota Bengkulu.
Sebab, menurut dia, dengan adanya partisipasi masyarakat, pengawasan terhadap konten di dunia maya dapat lebih efektif dan terhindar dari praktik yang merugikan dalam proses pemilihan.
Baca juga: Bawaslu Bengkulu larang paslon sebut nama pejabat saat kampanye
Baca juga: Bawaslu Bengkulu larang paslon sebut nama pejabat saat kampanye
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bengkulu telah bekerja sama dan berkolaborasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam melakukan pengawasan terhadap aksi kampanye pasangan calon di media digital.
Salah satu OPD yang telah berkolaborasi dengan Bawaslu yaitu Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu guna memperketat pengawasan kampanye digital serta pemantauan media sosial khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT).
"Pengawasan terhadap kampanye digital sangat penting, terutama untuk memastikan netralitas ASN dalam pemilihan umum," ujar Leka.