Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut selama 2025 sebanyak Rp249 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Sabtu menyebutkan bahwa target PAD pada 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp48 miliar atau Rp201 miliar.
"Untuk target PAD 2025 mencapai Rp249 miliar, naik Rp48 miliar dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp201 miliar. Kami optimis target ini dapat tercapai," ujar dia.
Ia mengatakan, pihaknya optimistis dapat mencapai target PAD pada tahun ini yaitu Rp249 miliar dengan berbagai jenis strategi yang lebih realistis.
Sejumlah upaya telah dilakukan oleh Bapenda Kota Bengkulu untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah, seperti menyediakan kanal pembayaran yang sebelumnya hanya di Bank Bengkulu dan BTN, namun kini sudah bisa di akses di bank milik negara lainnya.
Hal tersebut dilakukan agar setiap wajib pajak dapat dapat memilih kanal pembayaran melalui bank tersebut tanpa adanya keluhan harus membayar di bank tertentu.
Kemudian, Bapenda juga meresmikan aplikasi Padek Kota Bengkulu, yang merupakan sebuah inovasi layanan terkait pembayaran pajak daerah pemerintah kota.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses melalui handphone android untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak restoran, pajak hiburan dan lainnya melalui sejumlah bank yang telah bekerjasama dengan Bapenda Kota Bengkulu.
"Aplikasi Padek ini merupakan salah satu inovasi transformasi digitalisasi pertama dan satu-satunya di Provinsi Bengkulu, serta dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun serta bisa langsung dicetak sendiri SPPT PBB maupun jenis pajak lainnya," kata dia.
Kemudian, kata Nurlia, pihaknya juga meresmikan situs web yaitu BABE yang diciptakan khusus untuk menyediakan informasi tentang semua hal di Bapenda Kota Bengkulu, seperti pajak dan yang lainnya.
Sementara itu, realisasi pendapatan asli daerah di Kota Bengkulu pada 2024 hanya 75 persen dari target yang telah ditentukan yaitu Rp201 miliar atau Rp150,75 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025