Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) yang terjadi di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah tersebut.
"Dalam beberapa kesempatan kami telah mengeluarkan edaran berkaitan dengan pungutan itu tidak dibenarkan sama sekali," kata Kepala Disdikbud Kota Bengkulu A. Gunawan di Bengkulu, Rabu.
Baca juga: PDHI Bengkulu: Harimau keluar hutan karena kehabisan mangsa
Baca juga: BPHTB gratis Bengkulu dimulai 27 Januari 2025, simak syaratnya
Namun pihaknya tidak menolak peran dari wali murid untuk membantu sekolah, seperti membangun fasilitas sekolah, untuk mendukung kegiatan belajar mengajar siswa.
Sebab, kata dia, sekolah di Kota Bengkulu tidak diperbolehkan untuk memungut pungutan sekecil apapun itu, namun diperbolehkan jika sekolah berkolaborasi, berinovasi bersama dengan wali murid untuk membangun sekolah.
Gunawan menegaskan ketika pihaknya menerima informasi adanya dugaan pungutan liar, maka pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca juga: Pemkot Bengkulu tunda tarik biaya retribusi pembuangan sampah di TPA
Baca juga: RSHD Kota Bengkulu siapkan pelayanan tes kesehatan rohani
Sementara itu terkait adanya dugaan pungli di SMP Negeri 19 Kota Bengkulu, Disdikbud melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sekolah tersebut guna memastikan informasi terkait sumbangan bagi wali murid untuk pembangunan fasilitas sekolah.
Gunawan menjelaskan sumbangan tersebut dilakukan secara sukarela untuk perbaikan sejumlah fasilitas yang ada di SMP Negeri 19.
Salah seorang wali murid SMP 19 Kota Bengkulu, Mawan Junaidi membenarkan bahwa pihaknya berinisiatif melakukan penggalangan dana untuk pembangunan di sekolah tempat anaknya belajar.
Namun jika berdasarkan hasil rapat yang akan diselenggarakan pada 25 Januari 2025 banyak wali murid yang keberatan, maka sumbangan tersebut akan dibatalkan.