Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko mengajukan satu pejabat untuk dilantik menjadi penjabat sekretaris daerah guna mengisi kekosongan jabatan sekda yang cuti lebih dari satu bulan karena menunaikan ibadah haji tahun ini.

"Hari ini kami mengajukan satu nama calon penjabat sekda untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Bengkulu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Jawoto di Mukomuko, Senin.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Syafkani tahun ini telah mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji.

Ia menyatakan instansinya mengajukan calon penjabat sekda untuk mendapat persetujuan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekda.

Instansinya mengajukan pejabat untuk dilantik menjadi penjabat sekda sehubungan dengan kondisi sekda defenitif tidak bisa menjalankan tugas pemerintahan.

Selanjutnya, gubernur mempunyai tiga pilihan terkait dengan usulan nama calon penjabat sekda dari pemerintah daerah setempat, yakni menyetujui, tidak setuju, atau diam saja.

"Kami akan menyampaikan nama pejabat lain kalau gubernur tidak setuju dengan nama pejabat yang telah diajukan sebelumnya. Selain itu pemerintah daerah setempat bisa menetapkan nama penjabat sekda apabila dalam lima hari tidak ada jawaban dari gubernur," ujarnya.

Ia memastikan satu nama pejabat yang diajukan menjadi penjabat sekda setempat telah memenuhi persyaratan, yakni pejabat eselon IV C.

Selain itu, yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas sebagai penjabat sekda.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018