Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, menerima 11 sanggahan yang diajukan oleh pelamar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan selanjutnya ditindaklanjuti.
"Hari ini terakhir masa sanggah. Ada 11 sanggahan dari enam pelamar calon PPPK formasi teknis dan lima pelamar formasi guru," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Senin.
Selanjutnya 11 sanggahan dari pelamar calon PPPK Mukomuko itu dihimpun dan Tim Panitia Seleksi Daerah Mukomuko yang akan membahas apakah sanggahan dari pelamar itu bisa diterima atau tidak.
Jawaban atas sanggahan diinfokan paling lambat tanggal 6 November 2024.
Jumlah pelamar calon PPPK Mukomuko tahun 2024 sebanyak 1.518 orang, jumlah pelamar yang telah submit 1.509 orang, jumlah memenuhi syarat 1.485 orang, dan sebanyak 24 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
Ia menjelaskan, penyebab pelamar calon PPPK TMS atau tidak lulus seleksi administrasi itu rata-rata terkait dengan kelengkapan dokumen persyaratan.
Seperti, transkrip nilai dari seharusnya dua halaman, tetapi pelamar mengunggah hanya halaman pertama saja.
Kemudian, ada beberapa dokumen yang salah unggah, seharusnya yang diunggah ijazah SMA, tetapi yang diunggah ijazah sarjana satu, ada juga yang salah membuat surat lamaran.
"Sebenarnya sepele kalau dia memperhatikan detail persyaratan, dan persyaratan untuk seleksi PPPK ini lebih longgar dari CPNS," ujarnya.
Terhadap 11 pelamar calon PPPK yang menyampaikan sanggahan, ia minta mereka menunjukkan dokumen yang sesuai.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuka pendaftaran untuk penerimaan PPPK tahun 2024 sebanyak 850 formasi, terdiri atas 400 formasi guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 300 formasi tenaga teknis.*