Pengurus pergantian antar waktu (PAW) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Provinsi Bengkulu periode 2019-2022 Sabtu malam (13/7) resmi dikukuhkan.

Pengukuhan ini dilakukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal bidang organisasi dan keanggotaan DPP REI Guntur Alam. Dikukuhkan sebagai Ketua DPD Rei Provinsi Bengkulu Suprayitno, Sekretaris Yanto dan Bendahara Junjung Hasibuan.

Baca juga: BPBD Bengkulu evakuasi korban banjir

Suprayitno mengatakan, DPD Rei Provinsi Bengkulu dibawah kepemimpinannya akan mengupayakan pembangunan hunian yang layak untuk masyarakat Bengkulu. Termasuk mengupayakan perumahan bebas banjir.

Upaya tersebut dilakukan dengan cara memperketat penambahan keanggotaan Rei. Termasuk akan melakukan survei kelayakan terhadap lahan yang akan dijadikan perumahan.

"Yang jelas kita akan bekerjasama dengan pemerintah. Tidak bisa Rei sendiri yang menyelesaikan persoalan tersebut," katanya.

Baca juga: Sejumlah permukiman di Kota Bengkulu terendam banjir

Terhadap beberapa perumahan di Kota Bengkulu yang kebanjiran beberapa waktu terkahir, kata Supriyatno Rei tidak bisa menyelesaikan permasalahan itu sendiri. Perlu dukungan dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Kalau Rei sendiri tidak bisa. Itukan kesalahan masa lalu," katanya.

Seperti diketahui, Musda DPD Rei Provinsi Bengkulu berlangsung beberapa bulan yang lalu. Musda tersebut sempat ricuh terkait pemilihan ketua.

Baca juga: Yang tersisa dari banjir dan longsor Benteng
Baca juga: Kian kritis, DAS Air Bengkulu harus diperbaiki

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019