Kejaksanaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera mengusulkan penghitungan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dana desa di daerah ini, akan segera ditetapkan tersangkanya. Tetapi sebelum itu penyidik akan mengusulkan penghitungan kerugian negara kepada ahlinya,” kata Kepala Kejaksanaan Negeri Kabupaten Mukomuko Agus Irawan Yustisianto dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Baca juga: Mukomuko mulai turunkan petugas kesehatan periksa hewan kurban

Penyidik Kejaksaan Negeri setempat sebelumnya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa Desa Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami.

Pihak Kejaksaan Negeri setempat telah memanggil sekitar 15 orang saksi yang terdiri dari perangkat desa setempat dan pegawai negeri sipil (PNS) organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan pemerintah setempat.

Ia mengatakan, penyidik Kejaksaan Negeri setempat sebelumnya telah melakukan penghitungan sementara kerugian negara akibat korupsi dana desa tersebut yakni berkisar Rp250 juta hingga Rp400 juta.


Baca juga: Sebagian besar sampah di Mukomuko belum terangkut ke TPA

Kendati demikian, institusinya tetap membutuhkan perhitungan kerugian negara akibat korupsi dana desa ini dari saksi ahli dan hasil penghitungan kerugian negara tersebut untuk melengkapi berkas dalam menyelesaikan kasus korupsi ini.

Tindak pidana korupsi dana desa terjadi di daerah ini karena apapun yang diharapkan oleh Kejaksaan Negeri setempat selama ini tidak dipenuhi oleh desa dan mereka cenderung melakukan pekerjaan fiktif lalu membuat laporan tidak sesuai realisasi.

Untuk itu ia menyarankan desa dan instansi di lingkungan pemerintah setempat, yang meminta pendampingan hukum dari institusi ini agar melaksanakan semua teguran yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri setempat.

Selain itu Kejaksaan Negeri selama ini terus mengupayakan pencegahan dengan cara memberikan sosialisasi dan supervisi di sekolah-sekolah dan desa, namun niat awal tidak benar sebesar apapun membuat tidak ada artinya.


Baca juga: DKP berharap bantuan pemerintah pusat untuk korban perahu karam di Mukomuko
Baca juga: Jumlah perahu karam di laut Mukomuko bertambah
Baca juga: Mukomuko usulkan bantuan benih padi untuk petani

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019