Mukomuko (Antara Bengkulu) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melakukan berbagai langkah guna mengatisipasi penyebaran penyakit infeksi menular seksual atau IMS yang diderita oleh salah seorang warga pendatang di daerah itu.
"Kami sudah menindaklanjuti laporan dari Puskesmas Penarik bahwa ada salah seorang warga yang mengidap penyakit IMS, untuk itu aktivitas yang bersangkutan perlu dipantau agar tidak menyebar kepada warga lain," kata ekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Sabrin melalui Kabid Pemberantasan Penyakit Menular (P2P dan PL) Riswandi Dani, di Mukomuko, Selasa.
Riswandi menyampaikan hal itu menindaklanjuti laporan dari Puskesmas Kecamatan Penarik bahwa ada salah seorang pasiennya diduga mengidap penyakit IMS.
Ia menjelaskan, untuk sementara pasien itu mengidap IMS bukan penyakit HIV/AIDS, sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap sample darahnya.
"Di daerah ini belum ada alat untuk pemeriksaan darah pasien yang mengidap HIV, dan alat itu hanya ada di Kota Bengkulu di Voluntary Consulty Testis (VCT), sehingga orang itu belum bisa dikatakan positif mengidap penyakit HIV/AIDS," katanya.
Untuk sementara, kata dia, dari sample yang ada, orang itu merupakan penderita infeksi menular seksual atau IMS
Sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut terkait penyakit orang tersebut, pihaknya akan melakukan pemantauan ke lokasi tempat yang bersangkutan bekerja, agar penyakit itu tidak menular kepada orang lain.
Selain, lanjutnya, melakukan pelacakan terhadap siapa saja orang yang telah berhubungan dengan wanita tersebut.
"Kami tidak menyebut orang itu sebagai pekerja seksual komersil (PSK) karena dia sendiri tidak mengaku bukan bekerja di bidang itu," katanya.
Ia menegaskan, secepatnya mengirim orang itu ke Kota Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ke VCT.(ant)
Mukomuko antisipasi penyebaran penyakit infeksi menular seksual
Selasa, 5 Februari 2013 21:33 WIB 3007
..."Kami sudah menindaklanjuti laporan dari Puskesmas Penarik bahwa ada salah seorang warga yang mengidap penyakit IMS, untuk itu aktivitas yang bersangkutan perlu dipantau agar tidak menyebar kepada warga lain,"...