Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu merelokasi RSUD Curup di Kelurahan Dwi Tunggal Curup ke RSUD Jalur Dua di Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang terkait penanganan COVID-19.
Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi saat ditemui di kantor Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Rejang Lebong, Sabtu mengatakan jika relokasi tersebut dilakukan selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu (18-19/4), sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan selama beberapa hari dihentikan sementara.
"Relokasi ini untuk persiapan penanganan COVID-19, kalau di sini kan di tengah kota, kalau orang terkena ini akan berdampak. Saya mohon kesabaran masyarakat hanya dua hari ini, Sabtu dengan Minggu, setelah ini mereka bisa berobat lagi," katanya.
Dalam dua hari tersebut, kata dia, pelayanan rawat inap di rumah sakit setempat ditiadakan karena mereka masih dalam proses pemindahan peralatan dan barang-barang lainnya ke RSUD Jalur Dua, mengingat daerah itu sudah menjadi rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.
"Selama proses pemindahan ini masyarakat yang sakit masih bisa berobat ke RSUD Curup, tetapi hanya rawat jalan dan instalasi gawat darurat (IGD) tetap masih buka, karena tidak boleh stop pelayanan kesehatan," katanya.
Sehari sebelumnya manajemen RSUD Curup menerbitkan surat pemberitahuan kepada masyarakat Rejang Lebong No. 294/RSUD.ADM/2020, yang ditandatangi Dirut RSUD Curup dr Samiri.
Dalam surat pemberitahuan ini menyebutkan sehubungan relokasi RSUD Curup dari alamat Jalan Basuki Rahmat No.10 Dwi Tunggal ke alamat RS Jalur Dua. Relokasi rumah sakit itu sendiri sesuai dengan instruksi Bupati Rejang Lebong No.188.45/198 tahun 2020.
Dengan adanya relokasi ini maka RSUD Curup tidak menerima dan melayani pasien rawat jalan dan rawat inap selama tiga hari terhitung Jumat-Minggu (17-19) dan akan kembali menerima dan melayani pasien rawat jalan dan rawat inap pada Senin (20/4) di RSUD Curup Jalur Dua.
Adanya penghentian pelayanan kesehatan karena proses relokasi RSUD Curup di Kelurahan Dwi Tunggal Curup, ke RSUD Jalur Dua di Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, selama tiga hari ini mendapat protes warga dan anggota DPRD Rejang Lebong.
Mereka meminta agar pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah itu tetap berjalan kendati sedang ada proses pemindahan ke tempat lain.
Pemkab Rejang Lebong relokasi RSUD Curup
Sabtu, 18 April 2020 19:54 WIB 5609