Palembang (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 di Kota Lubuklinggau bertambah menjadi 13 orang pada 30 April 2020 dan ditemukan transmisi lokal terbatas.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel Yusri di Palembang, Kamis (30/4) mengatakan transmisi lokal di Lubuklinggau berasal dari satu generasi penularan yang sama, namun terbagi dalam klaster yang berbeda.
"Nanti akan kami temukan orang positif pertama dengan positif kedua dan ketiga, jika memang terhubung maka ada transmisi lokal dan artinya di peta jadi zona merah," ujar Yusri di Palembang.
Menurut dia tiga tambahan kasus baru di Kota Lubuklinggau terdiri dari kasus 146 (perempuan usia 55 tahun), kasus 147 (perempuan usia 50 tahun), dan kasus 148 (perempuan usia 30 tahun), ketiganya berstatus penularan lokal.
Meski demikian Yusri meminta masyarakat tetap tenang dan saling menjaga keluarga agar terhindar dari penularan COVID-19. Virus tersebut tidak akan mudah menyerang jika masyarakat memperhatikan pola hidup bersih dan mengikuti aturan jaga jarak.
"Maka kami mengimbau berkali-kali agar masyarakat menghindari kerumunan dan selalu gunakan masker serta mengurangi kegiatan di luar rumah jika memang tidak terdesak," ujar Yusri
Sementara data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, per 30 April, Kota Palembang (zona merah) mencatatkan temuan tertinggi dengan 88 kasus, disusul Lubuklinggau (zona kuning) 13 kasus, Prabumulih (zona merah) 12 kasus dan OKU (zona merah) 10 kasus.
Kasus lainnya tersebar di sembilan wilayah zona kuning, yakni Ogan Komering Ilir (6), Banyuasin (6), Ogan Ilir (4), Muara Enim (2), Musi Banyuasin (1), Pagaralam (1), Lahat (1), Muratara (1), Musi Rawas (1) dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel (4), kesembilan wilayah tersebut berstatus zona kuning.
Terjadi penularan COVID-19 transmisi lokal, akankah Lubuklinggau zona merah?
Jumat, 1 Mei 2020 10:54 WIB 3050