Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan baru 18 dari 122 desa di daerah itu yang mengajukan permintaan pencairan dana desa (DD) tahap pertama.
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai didampingi Kabid Kelembagaan Masyarakat, Sosbud dan Pemdes, Bobby Harpa Santana di Rejang Lebong, Senin mengatakan dari 122 desa di wilayah itu yang sudah mengajukan permintaan pencairan sebanyak 18 desa atau berkisar 15 persen saja.
"Desa-desa yang mengajukan permintaan pencairan dana desa sejak dibuka terhitung sejak tanggal 6 Mei kemarin yang sudah mengajukan baru sekitar 15 persen saja, proses pengajuan permintaan pencairan ini kami tunggu hingga 24 Mei nanti, desa-desa yang mengajukan pencairan ini umumnya yang berada di wilayah perkotaan," ujar dia.
Sejauh ini dia belum mengetahui penyebab masih sedikitnya desa yang mengajukan pencairan DD ini, dan akan berkoordinasi dengan masing-masing kecamatan guna meminta perangkat desa segera mencairkannya.
Pencairan dana desa yang akan diterima oleh masing-masing desa di Rejang Lebong tersebut kata dia, harus dipercepat mengingat salah satu peruntukannya untuk program bantuan langsung tunai (BLT) serta operasional penanganan COVID-19 masing-masing desa.
Mekanisme pengajuan pencairan dana desa itu sebelumnya mereka rencanakan menggunakan sistem jadwal per kecamatan, namun karena melihat kondisi keadaan darurat COVID-19 sehingga desa mana saja yang sudah siap mengajukannya akan mereka proses.
Untuk mempermudah pelayanan pengajuan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN ini yang juga bersamaan pencairan anggaran dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rejang Lebong maka seluruh pegawai bidang pemerintahan desa masuk setiap hari, berbeda dari sebelumnya yang dibagi dengan sistem piket sesuai arahan penanggulangan COVID-19, katanya.
"Semua pegawai masuk kerja dan kami sudah menyiapkan beberapa ruangan untuk penerimaan berkas pengajuaan permintaan pencairan DD dan ADD guna mengantisipasi kerumunan massa," urainya.
Dana desa yang diterima 122 desa di Rejang Lebong tahun ini sebesar Rp114 miliar, kemudian ADD yang bersumber dari APBD Rejang Lebong 2020 sebesar Rp62,483 miliar.
Adapun untuk desa penerima terbesar berada di Desa Lubuk Belimbing I, Kecamatan Sindang Beliti Ilir yakni sebesar Rp1,376 miliar dan desa penerima terkecil yakni Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi Rp731,8 juta.
Baru 18 desa ajukan pencairan DD di Rejang Lebong
Senin, 11 Mei 2020 20:18 WIB 2170