Mukomuko (Antara Bengkulu) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menghentikan aktivitas ibadah salah satu agama di sebuah rumah di satuan pemukiman V Desa Tirtamulya, karena meresahkan warga setempat.
"Kami tidak melarang ibadah tetapi menghentikan sementara sampai mereka memiliki izin lengkap seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin tetangga," kata Kepala Kesatuan Bangsa, Politik, dan Sandi Kabupaten Mukomuko, Abu Hasan Rusli, di Mukomuko, Jumat.
Ia menegaskan, tujuan FKUB daerah itu menghentikan aktivitas keagamaan tersebut guna mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban.
Karena, lanjutnya, sejak aktivitas itu sudah berjalan sekitar hampir setahun, tidak ada upaya dari pemilik rumah untuk mengurus IMB apalagi izin tetangga, sehingga warga setempat menjadi resah.
"Kami menghentikan itu karena ada masukan dari warga dan masukan itu sudah sering disampaikan dan baru sekarang keluarga yang melakukan ibadah di rumahnya itu diminta berhenti dulu," katanya.
Sementara dari pemilik rumah yang melakukan ibadah menurut kepercayaan agamanya itu, kata dia, mereka melakukan itu hanya dalam bentuk skala kecil atau untuk kalangan keluarga sendiri.
"Keterangan dari mereka itu aktivitas itu untuk keluarga mereka sendiri, namun yang jadi persoalan sekarang itu rumah tersebut sudah seperti rumah ibadah sehingga warga sekitar menjadi resah," tambahnya.
Ia menyarankan kepada pemilik rumah itu, sampai ada IMB dan izin tetangga, yang bersangkutan jangan dulu melakukan aktivitas yang meresahkan warga setempat.
Sementara itu, izin tetangga yang dimaksud adalah persetujuan dari sebanyak lebih dari 40 rumah yang berada di sekitar tempat rumah yang akan dijadikan tempat ibadah tersebut.
"Kalau dulu harus ada izin dari sebanyak 40 rumah, kalau sekarang lebih ketat harus lebih banyak lagi," katanya.
Selain di wilayah itu, kata dia, ada dua lokasi rumah ibadah lagi yang dibangun di Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Penarik yang belum ada IMB dan izin tetangga.
"Semua aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik sosial itu perlu dihindari dari sekarang jangan sampai semakin panas," katanya.(ant)
FKUB Mukomuko hentikan aktivitas keagamaan resahkan warga
Jumat, 15 Februari 2013 20:18 WIB 956
..."Kami tidak melarang ibadah tetapi menghentikan sementara sampai mereka memiliki izin lengkap seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin tetangga,"...