Mukomuko (ANTARA) - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, meminta masyarakat untuk menghindari praktik politik identitas pada Pemilu 2024.
"Politik identitas akan mencederai toleransi dan keberagaman di tengah masyarakat, maka kami menekankan hal ini," kata Ketua FKUB Kabupaten Mukomuko Tunggang Siregar di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan hal itu usai pertemuan dengan KPU Kabupaten Mukomuko terkait persiapan tahapan Pemilu 2024 di daerah ini.
Dia berharap pelaksanaan Pemilu 2024 di daerah ini dapat berjalan dengan sukses.
Untuk itu, ia meminta masyarakat jangan menggunakan politik identitas apalagi sampai mengarah ke suku, agama, ras, dan, antargolongan (SARA).
KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu 2024, paparnya, harus betul-betul memaksimalkan kegiatan sosialisasi, terutama berkaitan dengan permainan isu politik identitas.
Tunggang mengatakan yang perlu dihindari adalah memainkan politik mengatasnamakan agama karena dapat mencederai keberagaman agama, suku, ras, antargolongan, dan daerah di Indonesia.
Selain itu, katanya, seluruh peserta Pemilu 2024, baik itu partai politik maupun pendukung harus memainkan persaingan politik yang sehat.
Dia meminta berlombalah menjual program kepada masyarakat karena perbedaan pilihan di tengah masyarakat harus sehat. Jangan sampai pilihan berbeda mengakibatkan perpecahan.
‘’Pemilu kita ini digelar setiap periode, maka harus belajar dari pengalaman. Bersaing secara sehat, jangan mainkan isu yang dapat memecah belah," ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Irsyad menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketua FKUB Mukomuko tersebut.
Ia mengatakan pihaknya mendapatkan masukan dan saran dari Ketua FKUB Mukomuko terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dan lembaganya membutuhkan dukungan dan saran dari berbagai pihak.
‘’Kami berterima kasih atas berbagai masukan dan saran yang disampaikan. Kita sepakat berpolitik secara sehat, tidak memainkan politik agama, dan politik identitas," ujarnya.
FKUB Mukomuko minta masyarakat hindari politik identitas
Jumat, 30 Desember 2022 14:26 WIB 1745