Bengkulu (ANTARA) - Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kebutuhan kuota internet belum diterapkan di Bengkulu meski Dinas pendidikan Provinsi Bengkulu sudah memperbolehkan pengalihan tersebut.
"Silahkan saja gunakan dana BOS buat alokasi pembelian kuota internet. Tergantung kebijakan sekolah masing-masing mau menggunakannya atau tidak, " kata Kepala Dinas Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, Jumat.
Di sisi lain menurut Eri kebijakan pembelian kuota internet bagi siswa di pelosok daerah yang saat ini melakukan pembelajaran jarak jauh akibat adanya pandemi COVID-19 membuat dilema karena jangkauan jaringan internet yang terbatas.
Menurutnya, solusi dari pemerintah daerah juga belum maksimal dalam menjalankan program pendidikan di tengah pandemi.
Dinas Pendidikan masih mengacu kebijakan lama pada pemetaan rawan zona COVID-19.
"Saat ini kita masih memberlakukan pembelajaran sesuai masing-masing zona di mana hanya zona hijau yang boleh melakukan belajar tatap muka," ujarnya.
Sementara, bagi sekolah yang tidak terjangkau internet dapat memberlakukan pembelajaran dengan modul.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan penggunaan Dana BOS untuk pembelian kuota internet yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.
Diknas Bengkulu perbolehkan sekolah pakai dana BOS untuk internet
Jumat, 7 Agustus 2020 13:17 WIB 1671