Bengkulu (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu Budiman Ismaun menegaskan bahwa siswa-siswi SMA/SMK/MA di Provinsi Bengkulu tidak boleh mengadakan aksi unjuk rasa atau demo.
"Saya Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Bengkulu telah menginstruksikan kepada kepala sekolah, guru, wali murid dan siswa agar tidak ada demo atau keluar jam belajar dan tetap belajar seperti biasanya," kata Budiman di Balai Semarak Kota Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan bahwa tidak ada gunanya siswa melakukan aksi demo dan sebagainya.
Budiman menjelaskan bahwa apabila ada siswa-siswi SMA/SMK/MA melakukan aksi demo maka pihaknya akan memberikan sanksi pembinaan.
Selain itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman untuk melarang siswa dan mengantisipasi demo termasuk juga untuk anak SMP.
"Yang kabarnya SMKN 2 itu tidak ada, tidak boleh dan tidak ada siswa yang demo di Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melarang siswa-siswi SMA/SMK/MA untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Diknas Provinsi Bengkulu melarang siswa demo
Senin, 30 September 2019 11:03 WIB 2781