Rejang Lebong (ANTARA) - Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Iqbal Bastari menyebutkan terjadi penambahan satu kasus warga setempat yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga totalnya berjumlah 13 kasus.
"Pagi tadi terjadi penambahan satu kasus, artinya apa, satu itu adalah berisiko bagi kita semuanya," kata Iqbal usai memimpin rapat pembahasan draft Perbup tentang penerapan disiplin protokol kesehatan di Pemkab Rejang Lebong, Kamis.
Dia menambahkan adanya penyebaran virus mematikan tersebut menandakan masyarakat setempat kurang disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Untuk itu kalangan masyarakat Rejang Lebong diimbaunya agar mematuhi protokol kesehatan, dan mengajak masyarakat daerah itu menghentikan penyebarannya dengan mengikuti protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak.
"Mudah-mudahan dengan itu, ke depan kita tidak lagi terjadi penambahan dan kita terhindar dari kasus tersebut," urainya.
Sementara itu, Pelaksana harian Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong M Budianto menyatakan warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 ini berjenis kelamin laki-laki berusia 67 tahun dari Kecamatan Selupu Rejang.
Kasus ke-13 tersebut kata Budianto, merupakan kontak dekat (keluarga) dari kasus 07 Rejang Lebong yang saat ini bersama dengan tiga keluarganya yang semuanya dinyatakan positif menjalani perawatan dan isolasi di RS PMI Dataran Tapus.
Sejauh ini jumlah warga Rejang Lebong yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 13 orang, di mana dari jumlah itu tiga orang yang merupakan kasus pertama telah dinyatakan sembuh, sedangkan 10 orang lainnya yang terpapar dalam sepekan belakangan masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing serta di RS PMI Dataran Tapus.
Kasus COVID-19 di Rejang Lebong bertambah jadi 13 orang
Kamis, 27 Agustus 2020 21:33 WIB 1601