Trenggalek (Antara Bengkulu) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tugu, Trenggalek, Jawa Timur, mengamankan seorang oknum wartawan gadungan yang diduga kerap meminta sumbangan di sejumlah sekolah di daerah tersebut.
Wakapolsek Tugu Ipda Imam Subi'at, Rabu, mengatakan pemuda yang diidentifikasi bernama Sunarno (29), warga Dusun Ngepring, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek tersebut diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari guru MTs Muhamadiyah Nglongsor, Tugu.
"Guru tersebut menginformasikan bahwa di sekolahnya didatangi seorang wartawan yang meminta sumbangan, namun setelah di kroscek melalui nomor telepon yang tertera dalam surat pengantar yang dibawa pelaku, pihak media justru tidak mengakui Sunarno sebagai wartawannya," katanya.
Menurutnya, saat diinterogasi polisi di Polsek Tugu, Sunarno mengaku sebagai wartawan Radar Indonesia, salah satu tabloid mingguan lokal asal Kediri.
Ia mengaku ditugaskan di Tulungagung dan Trenggalek guna mencari sumbangan untuk kegiatan ulang tahun medianya yang kesembilan.
Imam mengatakan selama empat bulan menjadi wartawan, pelaku telah mendatangi sedikitnya tiga sekolah, yakni SMPN I Pule, SMPN 2 Pule dan MTs Muhamadiyah Nglongsor, Tugu.
Dalam aksinya pelaku mendatangi sekolah yang menjadi target/sasaran dengan berbekal selembar surat permohonan sumbangan serta kartu pers.
"Sementara ini dia mengaku hanya mendatangi tiga sekolah dan baru berhasil mendapatkan uang sumbangan sebesar Rp100 ribu. Saat ini masih kami kembangkan dan kami tidak percaya begitu saja dengan pengakuannya," jelas Imam.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti beberapa lembar kuitansi kosong, surat permohonan sumbangan, dua lembar kartu pers, KTP, STNK dan dompet yang berisi uang mainan Rp40 ribu.
"Yang aneh, pelaku ini juga tidak membawa perlengkapan selayaknya wartawan, seperti notes maupun kamera, bahkan ponsel saja tidak membawa," katanya.
Kepada polisi Sunarno mengaku, untuk menjadi wartawan tabloid mingguan tersebut, ia telah menyetorkan uang "pelicin" sebanyak Rp800 ribu dan ia hanya ditugaskan untuk mencari sumbangan ke sekolah-sekolah.
"Saya tidak diwajibkan menyetor berita, hanya disuruh mencari sumbangan dengan imbalan 10 persen dari uang yang didapatkan," kata Sunarno.
Pelaku juga mengaku tidak mengetahui seluk beluk ilmu jurnalistik, bahkan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini juga tidak paham tentang tugas pokok wartawan.
Wakapolsek Tugu Imam Subi'at menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menjerat kasus yang melecehkan dunia wartawan tersebut.