Cirebon (Antara Bengkulu) - Dewan Pers dan Polri siap mengamankan wartawan "gadungan" yang semakin meresahkan masyarakat, kata Ketua Komisi Perundang-undangan Dewan Pers, Wina Armada.
Dalam kegiatan Seminar Media Literasi "Mendorong Masyarakat Cerdas Memahami Media" bersama beberapa instansi pemerintah di salah satu hotel, Kabupaten Cirebon, Kamis, ia mengatakan wartawan "gadungan" muncul terutama mereka memanfaatkan beberapa instansi pemerintahan yang dianggap berpotensi untuk mendatangkan penghasilan.
Dikatakannya, keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat, khususnya para narasumber yang sering diperas oleh wartawan "gadungan" tersebut, perbuatan melawan hukum harus segera ditindak.
Dewan Pers terus berupaya mengurangi aktifitas wartawan "gadungan" tersebut dan kini pihaknya sudah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan kepolisian untuk menindak mereka.
Menurutnya, anggapan wartawan kebal hukum yang terkadang membuat wartawan "gadungan" dijadikan senjata ampuh, sehingga mudah mereka untuk memeras dan meminta uang kepada narasumber.
Imam Wahyudi anggota Dewan Pers yang juga angggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, menjelaskan, tugas memberantas wartawan "gadungan" sudah menjadi tugas bersama.
Pihaknya mengimbau masyarakat, jika menemukan wartawan "gadungan" tersebut, segera tangkap dan laporkan pada pihak kepolisian. (ANT)