Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu belum menerima daftar calon anggota legislatif dari partai politik peserta Pemilu 2014, meski jadwal pendaftaran sudah memasuki hari ketujuh.
"Hingga hari ini kami belum menerima daftar calon anggota legislatif dari partai politik peserta Pemilu 2014, baik untuk DPRD provinsi maupun DPR-RI," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Soemarno di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan, tahapan pendaftaran calon anggota DPR-RI, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota untuk Pemilu 2014 dimulai pada 9 April hingga 22 April 2013.
Secara berjenjang pimpinan parpol mendaftarkan calon anggota legislatif untuk DPR-RI dan DPRD provinsi di KPU provinsi dan DPRD kabupaten/kota di KPU setempat.
"Kami memperkirakan pendaftaran akan dilakukan pengurus partai politik pada akhir pekan ini, hingga hari terakhir pada Senin (22/4)," ucapnya.
Untuk partai politik, kata dia, pimpinan parpol yang menyerahkan formulir pendaftaran disertai berkas caleg tersebut. Selanjutnya KPU akan melakukan memverifikasi kelengkapan administrasi calon pada 24-30 April 2013.
Tahapan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPR dilaksanakan pada 23-29 April 2013.
Selanjutnya tahapan perbaikan pada 1-7 Mei, dan verifikasi perbaikan 8-14 Mei 2013, penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR dan DPRD provinsi/kabupaten/kota dijadwalkan 12-25 Juni 2013.
Dia menjelaskan, untuk selanjutnya pengumuman DCS anggota DPR dan DPRD 26-30 Juni 2013, kemudian menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 1-10 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 11-17 Juli 2013.
Penyusunan dan penetapan DCT 30 Juli hingga 3 Agustus, dan pengumuman DCT anggota DPR dan DPRD 4 Agustus 2013
Untuk calon anggota DPD, bakal calon yang bersangkutan mendaftarkan dirinya di KPU provinsi, disertai dokumen syarat dukungan yakni sebanyak 2.000 orang yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota.
Hingga saat ini KPU Bengkulu telah menerima pendaftaran dan berkas dukungan enam orang calon anggota legislatif.
Ia mengatakan, enam calon anggota DPD tersebut yakni Ahmad Kanedy, Bambang Soeroso, Rahimullah, Iqbal Bastari, Radianto Alex dan Ruslan Wijaya.
Untuk calon DPD kata dia, setelah penyerahan berkas dukungan, KPU akan memverifikasi kelengkapan administrasi dan mengambil sampel acak.
"Untuk calon anggota DPD, verifikasi faktual terhadap persyaratan dukungan dijadwalkan 30 Mei-12 Juni 2013," ujarnya.
Ia menambahkan, khusus bagi calon anggota DPD, satu dukungan KTP yang tidak sah, harus diganti dengan 50 KTP.
Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPD dijadwalkan 28-30 Juni 2013. Pengumuman DCS anggota DPD RI dijadwalkan 1-3 Juli 2013, selanjutnya menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 4-13 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 14-23 Juli 2013.
Sedangkan penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 24-26 Juli, dan pengumuman DCT anggota DPD pada 27 Juli 2013.