Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu memulai tahap verifikasi kelengkapan berkas administrasi dari daftar calon sementara seluruh partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014.
"Nanti sampai tanggal 6 Mei, selama 14 hari ke depan kita akan verifikasi kelengkapan admisistrasi, nanti di situ kita lihat apakah ada yang kurang atau tidak valid," kata Plt Ketua KPU Kota Bengkulu Sri Martini di Bengkulu, Selasa.
Dia mengatakan hasil dari tahap verifikasi setiap calon legislatif akan disampaikan kepada partai politik yang mengusung calon tersebut sebagai catatan agar memperbaiki berkas DCS yang belum memenuhi persyaratan.
"Yang mendaftar kan bukan individu, tetapi partai, maka kita akan kirimkan surat kepada partai untuk melengkapi berkas calonnnya yang kurang," kata dia.
Tahapan pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan berkas daftar calon, menurut dia, akan disampaikan kepada masing-masing partai politik pada tanggal 7 dan 8 Mei 2013.
"Setelah kita sampaikan surat, maka partai politik silahkan memperbaiki, jika ada dari calon yang diajukan tidak lolos verifikasi atau sebab lain yang menggugurkan calon tersebut maka partai silahkan mengajukan calon pengganti," kata dia.
Parpol diberi waktu selama 14 hari untuk perbaikan kelengkapan administrasi calon yang didaftarkan dari tanggal 9 Mei sampai dengan 22 Mei 2013.
Ketika ditanya tentang status 25 orang calon dari Partai Demokrat yang melayangkan surat pengunduran diri ke KPU, menurut Sri ke 25 calon tetap terdaftar dan tetap akan diverifikasi oleh KPU Kota Bengkulu.
"Yang mendaftarkan kan partai, jadi tidak bisa individu yang menarik atau mengundurkan diri, mereka tetap masih terdaftar sebagai calon. Tahapannya masih panjang, masih ada waktu parpol membenahi DCS-nya, itu masalah internal mereka, silahkan dibenahi pada masa waktu perbaikan nanti, kalau di KPU semua calon sudah terdaftar dan tetap akan diverifikasi," kata dia.