Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi
Bengkulu Okti Fitriani mengatakan persyaratan administrasi empat calon
anggota Dewan Perwakilan Daerah tidak lengkap sehingga dinyatakan gugur.
"Kami sudah menuntaskan pemeriksaan berkas dan verifikasi dukungan
untuk 23 orang calon anggota DPD, empat orang dinyatakan tidak lengkap
berkasnya," katanya kepada wartawan di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan berkas dukungan dan dukungan KTP terhadap empat orang
tersebut tidak lengkap sehingga tidak dapat dilanjutkan untuk perbaikan
berkas.
Saat pendaftaran kata Okti, berkas seluruh bakal calon yang mendaftarkan diri diterima oleh KPU.
Namun, saat proses pemeriksaan kelengkapan berkas dan verifikasi
dukungan KTP ternyata ada empat orang yang tidak lengkap sehingga
dinyatakan gugur.
Empat orang tersebut yakni Saiful Anwar Bachsin, Wafa Abdullah, Aznibar dan Hamim Wicaksono.
"Sejak pendaftaran sudah kami sampaikan kepada calon DPD yang tidak
lengkap berkas dan persyaratannya dengan sendirinya gugur, itu jelas
dan tertera dalam peraturan," katanya menerangkan.
Sementara tiga nama yang berpotensi gugur di antaranya adalah Kosim
dimana dari 2.191 dukungan KTP, hanya 1.988 KTP sah, Cupli Erisman dari
2.434 KTP yang diserahkan, hanya 1.817 KTP sah.
Sementara Ruslan dari 2.433 lembar KTP hanya 1.855 dukungan KTP yang sah
"Bagi yang kurang dukungan KTP-nya bisa melengkapi dukungan KTP pada masa perbaikan," kata Okti.
Okti mengatakan masa perbaikan akan dimulai pada 9 Mei 2013, namun
KPU telah menetapkan empat orang bakal calon tersebut gugur karena sejak
mendaftar tidak melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan.
"Masa perbaikan yang disediakan hanya untuk pelangkapan kekurangan
berkas dan bukan penambahan berkas yang sama sekali tak dilampirkan,"
tambahnya.
Sementara ketiga nama yang jumlah dukungan KTP yang sah belum
memenuhi persyaratan, ketiganya masih diberi kesempatan melakukan
penambahan dukungan pada 9 Mei hingga 22 Mei 2013. (ANTARA)
KPU : empat calon anggota DPD gugur
Kamis, 2 Mei 2013 22:24 WIB 1539