Rejang Lebong (ANTARA) - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bermani Ulu, Polres Rejang Lebong, Bengkulu saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap aktivitas perburuan ilegal yang diduga menjadi pemicu babi hutan mengamuk di wilayah itu, sehingga menimbulkan korban satu orang meninggal dan empat lainnya luka-luka.
Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih Wirastho saat berada di Rejang Lebong, Senin, mengatakan babi hutan yang mengamuk pada Minggu (1/11) kemarin, merupakan kejadian yang kesekian kalinya, mengingat di wilayah itu dekat dengan Hutan Lindung Bukit Daun maupun kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
"Masih kita lakukan penyelidikan, kejadian kemarin itu luar biasa karena dalam sehari ada tiga lokasi terjadi serangan babi hutan ini. Kejadiannya bertepatan hari libur, sehingga kuat kemungkinan babi hutan ini mengamuk akibat adanya aktivitas perburuan liar," katanya pula.
Dia menjelaskan, serangan babi hutan yang terjadi pada Minggu kemarin antara lain pada pukul 13.30 WIB menyerang seorang petani di Desa Sentral Baru, Kecamatan Bermani Ulu. Akibat kejadian ini seorang petani bernama Bambang Turdiansyah (46) saat sedang bekerja di kebun, mengalami luka-luka.
Kemudian pada pukul 14.00 WIB, serangan babi hutan lainnya juga terjadi di Desa Barumanis, Kecamatan Bermani Ulu, sehingga menyebabkan tiga orang warga setempat yang sedang bekerja di kebun terluka, yakni Saria (43), kemudian Ida Asmara (45) serta Erna Hayati (48).
Kejadian amuk babi hutan selanjutnya, kata dia, terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dengan korbannya Sukasno (70), warga Dusun I, Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya. Akibat kejadian ini, korban meninggal dunia akibat mengalami luka parah di bagian perut.
"Korban meninggal dunia ini terjadi saat yang bersangkutan lagi bekerja di sawahnya, tiba-tiba diseruduk oleh babi hutan. Korban ini sempat ditolong warga dan dilarikan puskesmas, namun sudah meninggal dunia," ujarnya pula.
Babi hutan yang menyerang korban itu, kemudian dibunuh oleh warga sekitar lokasi kejadian, ketika mengetahui korban diserang babi tersebut.
Adanya serangan babi hutan ini, kata Singgih, harus diwaspadai masyarakat di wilayah itu sehingga tidak menjadi korban berikutnya.
Dia juga meminta warga dan kelompok pemburu yang sering beraktivitas di Kecamatan Bermani Ulu serta Bermani Ulu Raya, agar setiap melakukan kegiatan perburuan untuk melapor terlebih dahulu kepada kepala desa maupun petugas kepolisian, sehingga bisa dipantau serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Polsek Bermani Ulu selidiki aktivitas perburuan ilegal
Selasa, 3 November 2020 9:55 WIB 1845