Mukomuko, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mempertanyakan adanya salah satu keluarga di daerah ini yang mampu tetapi tetap ingin menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
“Kita memasang stiker sebagai penanda di rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial agar bantuan tepat sasaran, tetapi ada keluarga mampu justru bersedia rumahnya dipasang asal tetap dapat bansos,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangan di Mukomuko, Minggu.
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko sejak beberapa hari ini memasang stiker sebagai penanda di 1.000 rumah keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang tersebar di dua kecamatan di daerah ini.
Stiker itu berbunyi rumah tangga miskin/prasejahtera, penerima bantuan sosial 1. PKH 2.BPNT merusak menghapus tulisan ini berarti keluar dari penerima bantuan sosial.
Namun salah satu keluarga yang mampu di daerah ini yang justru bersedia rumahnya dipasang tanda asal tetap dapat bansos yakni rumah permanen dan dua mobil, satu untuk usahanya dan satu mobil pribadi.
Ia mengatakan, pendamping PKH di daerah ini telah melakukan pendekatan agar keluarga ini mengundurkan diri, tetapi keluarga ini tidak bersedia dan mempersilahkan pendamping memasang stiker di rumahnya.
Selanjutnya pihaknya akan melibatkan babinsa TNII dan bhabinkamtibmas Polri di wilayah ini untuk mendatangi rumah keluarga tersebut dan berharap yang bersangkutan ini membuat surat pernyataan yang isinya bahwa dia tidak layak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dinas Sosial setempat memasang stiker penanda di rumah keluarga warga yang menerima manfaat bantuan sosial sebagai upaya mencegah penyaluran bantuan tersebut tidak tepat sasaran.
Ditargetkan pemasangan stiker penanda di rumah penerima manfaat bantuan sosial ini berlanjut hingga 2021 agar semua rumah penerima bantuan terpasang stiker tersebut, demikian Saroni.
Dinsos Mukomuko pertanyakan keluarga mampu terima bansos
Minggu, 8 November 2020 20:20 WIB 1334