Bengkulu (Antara Bengkulu) - Bongkol atau calon bunga rafflesia
(Rafflesia arnoldii) di kawasan Hutan Cagar Alam Taba Penanjung ditawar
seorang pengunjung seharga Rp4 juta untuk penelitian, namun ditolak warga setempat.
"Ada yang mau beli, kami ditawari uang Rp4 juta untuk satu bongkol,
tapi kami menolak, karena ini bunga langka dan dilindungi," kata
Minjuanda, warga yang menjaga satu bunga rafflesia yang mekar di Cagar
Alam Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, itu, Rabu.
Ia mengatakan bahwa menurut si calon pembeli, bongkol bunga seukuran bola kaki itu akan digunakan untuk penelitian.
Namun, Minjuanda dan sejumlah warga lainnya yang menjaga bunga dan
bongkol rafflesia tersebut dengan sukarela dan hanya mengandalkan
sumbangan pengunjung, menolak tawaran itu.
"Kami juga tidak mau berurusan dengan hukum, karena menjual atau mencuri bunga rafflesia bisa masuk penjara," katanya.
Satu bunga yang mekar sempurna dan sejumlah bongkol di lokasi itu
hanya berjarak 10 meter dari badan jalan raya lintas Bengkulu-Kepahiang.
Lokasi yang mudah dijangkau tersebut membuat mereka mendirikan pos penjagaan di pinggir jalan dan berjaga selama 24 jam.
"Apalagi masih ada beberapa bongkol yang kami temukan di sekitar lokasi bunga mekar, jadi perlu dijaga," katanya.
Pantauan di lokasi, pos darurat tersebut didirikan seadanya, dan bila malam tidak ada penerangan.
Sejumlah pengunjung terlihat antusias mengabadikan bunga langka yang juga terbesar di dunia itu.
Koordinator Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Bengkulu Sofian
Ramadhan mengatakan di hutan Cagar Alam Taba Penanjung sering ditemukan
rafflesia mekar, sebab merupakan habitat asli.
Selain di Hutan Cagar Alam Taba Penanjung, di Hutan Lindung Bukit
Daun yang berdampingan langsung dengan kawsan hutan itu juga sering
ditemukan rafflesia mekar.
"Sebagian besar hutan Bengkulu merupakan habitat rafflesia, tapi di
dua lokasi ini paling sering ditemukan mekar," katanya.(Antara)
Bongkol bunga rafflesia ditawar Rp4 juta
Rabu, 15 Mei 2013 10:01 WIB 2542
.....Kami juga tidak mau berurusan dengan hukum, karena menjual atau mencuri bunga rafflesia bisa masuk penjara.....