Mukomuko (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah pada 2020 mencapai Rp42,52 miliar atau hanya 42 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp98,53 miliar.
"Realisasi PAD dari pajak dan retribusi daerah tahun 2020 rendah karena salah satunya pengaruh pandemi COVID-19 sehingga pembayaran pajak dan retribusi daerah menjadi tersendat," kata Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Kasimin di Mukomuko, Bengkulu, Sabtu.
Selain itu, katanya, faktor yang paling dominan yang menyebabkan realisasi PAD tahun 2020 rendah karena tidak masuknya dana bagi hasil (DBH) untuk kabupaten ini dari pemerintah provinsi selama dua tahun berturut-turut.
Padahal, dari sekian banyak pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah tersebut, yang paling besar dari DBH yang dua tahun berturut-turut belum dibayar oleh pemerintah provinsi kepada kabupaten.
Ia menyebutkan dana bagi hasil selama dua tahun berturut-turut yang belum dibayar oleh provinsi kepada daerah ini, yakni DBH tahun 2019 dan 2020 dengan total sebesar Rp30 miliar.
"Kalau saja dana bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor dari daerah ini masuk dan menjadi pendapatan daerah ini, maka realisasi pendapatan asli daerah tahun 2020 menjadi semakin besar, kemungkinan mencapai sekitar Rp70 miliar atau sebesar 70 persen lebih," ujarnya pula.
Sedangkan PAD dari pajak dan retribusi daerah sebesar Rp42,52 miliar tahun 2020 tersebut dari pajak daerah seperti PBB, hotel, sarang burung walet sebesar Rp11,55 miliar, retribusi daerah dari Dinas Perindagkop seperti sewa los pasar tradisional, parkir kendaraan, dari perikanan sebesar Rp1,7 miliar.
Kemudian, pendapatan daerah dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan khusus dividen Bank Bengkulu yang berasal dari dana penyertaan modal sebesar Rp3,2 miliar.
Realisasi PAD Mukomuko hanya 42 persen
Sabtu, 6 Februari 2021 15:02 WIB 1303