Bengkulu (Antara) - Sejumlah warga Kota Bengkulu mengharapkan pemerintah setempat segera menangani pengemis atau peminta-minta serta pengamen yang kini kian marak terutama beroperasi di perempatan jalan yang ada rambu pengatur arus lalu lintasnya.
"Saya melihat jumlah mereka terus bertambah. Bahkan di Simpang Lima persis di depan kantor wali kota pun banyak," kata M Anas, warga Kota Bengkulu, Sabtu.
Ia yang lahir dan besar di kota itu mengatakan, beberapa tahun lalu tidak banyak peminta di tengah jalan, namun belangan terus bertambah bahkan pelakunya kian kreatif.
"Ada yang tadinya hanya bermodalkan mangkuk, tetapi kini melengkapi diri dengan pengeras suara untuk mengamen," katanya.
Anas mengaku bukan benci pada keberadaan mereka, namun hal itu menunjukkan pemerintah tidak peduli terhadap rakyatnya sehingga terkesan adanya pembiaran.
Warga lainnya A Syukrillah mengatakan, selain pengemis yang sebagian tuna netra dengan dituntun oleh seseorang yang secara fisik sehat dan badannya kuat, juga beroperasi di Simpang SKIP dan banyak di antaranya anak-anak.
"Selain itu, kalau sore hingga malam di lokasi itu banyak anak-anak remaja mengamen. Kalau dilihat dari pakaiannya mereka itu sepertinya dari keluarga mampu," kata dia.
Ia mengharapkan pemerintah kota segera menertibkan, apalagi yang anak-anak di Jalan Suprapto terutama keberadaannya sangat membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Terkadang mereka main kejar-kejaran di tengah jalan ketika lampu pengatur lalu lintas dalam kondisi merah. Namun, karena mereka kecil kadang tak nampak oleh pengendara mobil," kata dia.
Usman, warga lainnya mengatakan kehadiran mereka lebih cepat daripada pegawai negeri yang berangkat ke kantor.
"Sebelum saya berangkat ke kantor, pagi-pagi mengantar anak sekolah. Beberapa dari mereka sudah ada di jalan," kata Usman yang bekerja di salah satu instansi pemerintah.
Dia berharap Pemerintah Kota Bengkulu segera menertibkan apalagi menjelang Ramadhan, jika dibiarkan kemungkinan akan bertambah banyak.
Warga Bengkulu harapkan penertiban pengemis dan pengamen
Sabtu, 22 Juni 2013 10:12 WIB 3470